Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Serang, Sopir Kabur Tinggalkan Lokasi

- Rabu, 17 Juni 2026 | 10:35 WIB
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Serang, Sopir Kabur Tinggalkan Lokasi

Seorang pejalan kaki perempuan berinisial UI (36) tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Truk yang menabraknya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kramatwatu. Berdasarkan keterangan polisi, truk melaju dari arah Cilegon menuju Serang saat insiden berlangsung.

“Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet seorang pejalan kaki berinisial UI, yang saat itu sedang menyeberang jalan dari bahu jalan sebelah kiri menuju bahu jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah Cilegon menuju Serang,” kata Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Rabu, 17 Juni 2026.

Akibat tabrakan tersebut, UI mengalami luka berat. Ia sempat dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

“Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat yang dialami, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di IGD,” ujar Tiwi.

“Pengemudi kendaraan yang terlibat tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari,” sambungnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Adi, menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk mengabaikan hak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang bertanggung jawab.

“Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota telah melakukan penanganan perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” katanya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags