Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:05 WIB
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Polda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya diduga kuat diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

"Kita bisa memulangkan dengan selamat satu dari Cianjur, satu dari Dompu. Beliau korban dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam video yang diunggah akun @sobatpresisi.id, Jumat (7/8/2026).

Para korban sebelumnya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri, namun setelah tiba di Libya mereka mengalami eksploitasi dan kesulitan. Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam proses perekrutan hingga pengiriman korban.

"Hari ini tersangkanya sudah kami lakukan penahanan dan kami akan terus melakukan upaya-upaya maksimal untuk melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan orang," terang Iman.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags