Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi perampasan sepeda motor yang menimpa seorang pelajar asal Kecamatan Cileungsi, Bogor, di wilayah Setu, Bekasi. Dua orang yang diduga sebagai pelaku begal tersebut mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk disetorkan kepada istri mereka.
“Motornya digadai, uangnya hendak digunakan setor ke istri,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Rabu (17/6/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah kedua tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Kedua pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Setu mengingat lokasi kejadian berada di bawah yurisdiksi wilayah tersebut. Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati bahwa para tersangka juga diduga sebagai pengguna obat keras tanpa izin edar, yakni Tramadol.
“Yang bersangkutan pengguna Tramadol juga,” jelas Kompol Edison. Temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tersangka, yang sebelumnya nekat merampas kendaraan milik pelajar tersebut di siang hari bolong.
Aksi perampasan itu terjadi di kawasan Setu, Bekasi, dan langsung mendapat respons cepat dari kepolisian. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian, sehingga kedua pelaku tidak sempat melarikan diri jauh. Proses hukum terhadap mereka kini tengah berjalan di bawah penanganan Polsek Setu.
Artikel Terkait
Perangkat Desa Perempuan di Demak Terlibat Pesta Miras di Kantor Desa, Anaknya Jadi Pemasok
Messi Cetak Hattrick Perdana di Piala Dunia, Argentina Bungkam Aljazair 3-0
Tuchel Hadapi Dilema Komposisi Tim Jelang Laga Perdana Inggris Vs Kroasia
Tim Ilmuwan Temukan 31 Spesies Baru di Laut Dalam Atlantik Selatan, Ungkap Keanekaragaman Hayati yang Tersembunyi