Polda Metro Jaya resmi menangani laporan terkait kematian Sutrimo, yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Pelimpahan dua laporan polisi satu dari Bareskrim Polri dan satu lagi dari Polresta Banyumas telah diterima, menandai langkah baru dalam penyelidikan kasus yang mencuat ke publik ini.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membenarkan penerimaan pelimpahan tersebut. "Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8). Dengan demikian, penanganan perkara kini berada di bawah koordinasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan dari keluarga Sutrimo sebelumnya diajukan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Keluarga menduga kematian Sutrimo tidak wajar, sehingga meminta aparat untuk mengusut tuntas.
Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Hingga kini, penyebab kematiannya masih menjadi misteri dan sedang diselidiki.
Ekshumasi Dijadwalkan
Untuk mengungkap tabir kematian tersebut, Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8). Iman berharap langkah ini dapat memberikan jawaban. "Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tuturnya.
Artikel Terkait
Polisi Periksa 24 Saksi dan Akan Ekshumasi Jenazah Karumga Eks Jampidsus
Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya
Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Sutrimo ke Penyidikan
Keluarga Sutrimo Minta Perlindungan Polisi usai Lapor Kematian Tidak Wajar