Hal serupa terjadi di peternakan. Mulai dari unggas, ikan, sampai sapi. Protein hewani untuk menu harian harus ada terus. Banyak peternak kecil yang biasanya cuma jualan di sekitar kampung, kini bisa mengirimkan produk mereka ke dapur MBG di wilayahnya. Skalanya langsung melebar.
Namun begitu, Nanik menyebut ini baru permulaan. Pemerintah punya rencana lebih jauh untuk memastikan manfaat program ini benar-benar mengalir ke pelaku usaha kecil. Caranya? Melalui regulasi baru yang bakal melibatkan mereka secara lebih intens.
“Kita larang lho pabrikan nanti untuk menjadi, apa namanya, supplier. Jadi semua misalnya biskuit lah atau apa itu, semua sekarang harus dibuat oleh UMKM, dibuat oleh PKK setempat,” terangnya.
Aturan tegas ini rencananya akan dicantumkan dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan. Intinya, bahan produksi dari pabrik besar pelan-pelan akan disingkirkan dari rantai pasok MBG.
“Jadi enggak, kalau dulu masih ada dari pabrik-pabrik besar nanti tidak ada lagi. InsyaAllah itu, itu masuk dalam Perpres nanti, dalam Perpres keluar antara lain itu bahwa tidak ada lagi bahan pabrikan yang digunakan untuk MBG,” tandas Nanik menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Pernikahan Beda Agama Berakhir di PN: Ketika Cinta Tak Bisa Dihadirkan di Catatan Sipil
Pernikahan Beda Agama di Awal 2025, Berakhir di Ruang Sidang di Akhir Tahun
Campur Sari Pernikahan Beda Agama Berakhir di Meja Hijau
Jimly Berharap Hakim Gunakan Hati Nurani dalam Sidang Kasus Unggahan Medsos Laras