Polisi Tangerang Selatan Pacu Jalan Damai untuk Kasus Guru yang Dilaporkan Orang Tua

- Rabu, 28 Januari 2026 | 13:24 WIB
Polisi Tangerang Selatan Pacu Jalan Damai untuk Kasus Guru yang Dilaporkan Orang Tua

Kasus seorang guru di Tangerang Selatan yang dilaporkan orang tua murid kini sedang mencari titik terang. Polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, mengungkapkan perkembangan terbaru. Mereka kini lebih mengedepankan jalan damai, lewat apa yang disebut restorative justice, ketimbang langsung membawa kasus ini ke meja hijau.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, semuanya berawal dari sebuah kejadian di Agustus 2025. Laporan resmi baru masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Desember di tahun yang sama. Di antara rentang waktu itu, upaya mediasi sempat dilakukan. Sayangnya, hasilnya nihil. Kedua pihak tak kunjung berdamai.

“Ada peristiwa seorang guru yang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Tangsel atas laporan dari orang tua murid. Peristiwa tersebut terjadi di bulan Agustus 2025, sampai dengan upaya mediasi tidak tercapai. Sehingga bulan Desember 2025, laporan ke Polres Tangerang Selatan ditindaklanjuti,” jelas Budi.

Namun begitu, angin segar mungkin akan berhembus. Polisi kini memberi ruang bagi perdamaian. Mereka menunggu kedua belah pihak untuk duduk bersama lagi hari ini.

“Tetapi kita tunggu hari ini, pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” ujarnya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Jaya 2026, Rabu (28/1) lalu.

Soal status hukum sang guru, Budi Hermanto memberikan klarifikasi. Hingga detik ini, posisinya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka secara resmi. Jadi, kabar yang beredar sebelumnya perlu diluruskan.

Lantas, pasal apa yang mengancam? Budi menyebut polisi mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal itu mengatur soal kekerasan terhadap anak. Itulah dasar penyelidikannya. Sekarang, semua mata tertuju pada hasil pertemuan hari ini. Akankah mereka berjabat tangan, atau justru berjalan berpisah?

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar