Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026) lalu, suasana terasa tegang. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu menghadirkan seorang saksi yang cukup mencuri perhatian: Ali Mardi, Head of Tax GoTo Group. Kehadirannya bukan tanpa alasan. Jaksa penuntut tampak mendalami transaksi saham GoTo yang melibatkan perusahaan raksasa teknologi.
Di kursi terdakwa, duduk Mulyatsyah yang pernah menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek di tahun 2020. Bersamanya, ada Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar, serta seorang tenaga konsultan bernama Ibrahim Arief atau yang akrab disapa Ibam.
Pertanyaan jaksa berpusat pada sebuah transaksi besar. Tepatnya, penjualan saham oleh Google International LLC di bulan Mei 2021, dengan nilai fantastis mencapai Rp 217 miliar.
"Bisa saudara jelaskan itu penjualan saham Google International LLC bulan Mei 2021 sebesar Rp 217 Miliar, benar?" tanya jaksa membuka pemeriksaan.
"Benar, Pak," jawab Ali Mardi singkat.
Ali kemudian membenarkan bahwa dari transaksi tersebut, tercatat potongan pajak penjualan saham sebesar 5 persen. Angkanya sekitar Rp 10,8 miliar. "Benar," katanya lagi.
Namun begitu, rupanya belum selesai. Jaksa kemudian menyodorkan fakta transaksi lain di bulan yang sama. Kali ini, penjualan saham oleh Google LLC dari Amerika, dengan nilai yang jauh lebih besar: Rp 1,4 triliun. Ali pun membenarkan hal ini.
"Oke, itu potongan pajaknya 5 persen Rp 71 miliar sekian," sambung jaksa, merinci hitungannya.
Latar belakang pertanyaan ini cukup jelas. Sebagaimana diketahui, Google melalui dua entitasnya Google Asia Pacific dan Google International LLC merupakan investor strategis di PT GoTo. Transaksi saham dalam nilai triliunan rupiah itu, dalam persidangan ini, coba ditelusuri kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diperiksa.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi