Ali kemudian membenarkan bahwa dari transaksi tersebut, tercatat potongan pajak penjualan saham sebesar 5 persen. Angkanya sekitar Rp 10,8 miliar. "Benar," katanya lagi.
Namun begitu, rupanya belum selesai. Jaksa kemudian menyodorkan fakta transaksi lain di bulan yang sama. Kali ini, penjualan saham oleh Google LLC dari Amerika, dengan nilai yang jauh lebih besar: Rp 1,4 triliun. Ali pun membenarkan hal ini.
"Oke, itu potongan pajaknya 5 persen Rp 71 miliar sekian," sambung jaksa, merinci hitungannya.
Latar belakang pertanyaan ini cukup jelas. Sebagaimana diketahui, Google melalui dua entitasnya Google Asia Pacific dan Google International LLC merupakan investor strategis di PT GoTo. Transaksi saham dalam nilai triliunan rupiah itu, dalam persidangan ini, coba ditelusuri kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diperiksa.
Artikel Terkait
Kremlin Bungkam Soal Kabar Pemimpin Iran Dirawat di Moskow
Polisi London Selidiki Seruan Kematian untuk IDF yang Dipimpin Rapper di Aksi Al-Quds Day
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Capai 886 Jiwa, Termasuk 111 Anak-anak
Pemudik Perlu Tahu, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C di Tol