Ali kemudian membenarkan bahwa dari transaksi tersebut, tercatat potongan pajak penjualan saham sebesar 5 persen. Angkanya sekitar Rp 10,8 miliar. "Benar," katanya lagi.
Namun begitu, rupanya belum selesai. Jaksa kemudian menyodorkan fakta transaksi lain di bulan yang sama. Kali ini, penjualan saham oleh Google LLC dari Amerika, dengan nilai yang jauh lebih besar: Rp 1,4 triliun. Ali pun membenarkan hal ini.
"Oke, itu potongan pajaknya 5 persen Rp 71 miliar sekian," sambung jaksa, merinci hitungannya.
Latar belakang pertanyaan ini cukup jelas. Sebagaimana diketahui, Google melalui dua entitasnya Google Asia Pacific dan Google International LLC merupakan investor strategis di PT GoTo. Transaksi saham dalam nilai triliunan rupiah itu, dalam persidangan ini, coba ditelusuri kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diperiksa.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran