Viralnya video anggota TNI dan Polri yang mengamankan seorang pedagang es kue jadul di Kemayoran akhirnya mendapat tanggapan resmi. Polda Metro Jaya, lewat pernyataannya, tak menampik kejadian itu. Yang lebih mengejutkan, mereka justru meminta maaf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mencoba menjelaskan duduk perkaranya. Menurutnya, aksi personel di lapangan waktu itu punya maksud baik: memberi edukasi dan menjaga keamanan warga. Cuma, dia mengakui, cara yang dipilih ternyata memantik reaksi berbeda. Masyarakat melihatnya dengan cara lain.
"Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,"
kata Budi Hermanto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Ditegaskannya, Polri sama sekali tak punya niatan untuk mematikan usaha rakyat kecil. Justru sebaliknya, kata dia, kepolisian punya komitmen penuh untuk mendukung kegiatan ekonomi, terutama UMKM, agar bisa berjalan dengan lancar dan sehat.
"Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,"
tegasnya lagi.
Diselidiki Bidpropam
Nah, soal personel yang terlibat, Budi Hermanto menyebut proses sudah berjalan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya kini sedang memeriksa mereka.
Pemeriksaan ini intinya untuk menyelidiki lebih dalam. Apakah ada pelanggaran etika, atau penyalahgunaan kewenangan di lapangan saat itu. "Kami akan mendalami peristiwa ini," ujar Budi.
Dia menambahkan, pihaknya terbuka untuk dievaluasi. Semua akan ditindaklanjuti secara profesional, tutupnya. Sekarang, tinggal menunggu hasil penyelidikan internal itu keluar.
Artikel Terkait
Serangan di Belgorod Target Minibus Penumpang, Tiga Tewas dan Delapan Luka-Luka
Jakarta Barat Kubur 234 Kilogram Ikan Sapu-sapu, Petugas Kesulitan Basmi Telur di Lubang Turap
Polisi Tetapkan Pengasuh Daycare Baby Preneur Banda Aceh sebagai Tersangka Penganiayaan Balita
Serangan Udara Israel Tewaskan Empat Warga Sipil di Gaza, Langgar Gencatan Senjata