"Selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus," ujarnya.
Di Polres Jakarta Utara, kasus ini ternyata sudah berjalan. Kasatreskrim Kompol Ongkoseno Grandiarso mengungkapkan, laporan pertama justru datang dari seorang korban berinisial SO. Kerugian yang dialaminya tak main-main: hampir Rp 83 juta.
Yang mencengangkan, korban ternyata bukan cuma satu. Dari satu laporan, penyelidikan polisi membuka kotak pandora. Seiring waktu, muncullah korban-korban lain. Sampai saat ini, jumlahnya sudah mencapai 88 orang. Mereka semua mendatangi Polres Jakut untuk melaporkan hal serupa.
Modusnya klasik sebetulnya. Janji manis, DP ditagih, lalu menghilang. Tapi skala kerugian dan jumlah korbannya yang membuat kasus ini begitu menyita perhatian. Bayangkan, puluhan pasangan yang sedang berbahagia justru harus berurusan dengan masalah seperti ini di momen spesial mereka.
Artikel Terkait
Viral Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Bantah Kabar Pelaku Sudah Dilepas
Balap Mobil Surya, Cara Seru Anak-Anak Bali Belajar Energi Bersih
Komisi II Ungkap 200 Aduan Tanah, 185 Tersangka Mafia Ditangkap
Bupati Aceh Selatan Diperiksa Usai Tinggalkan Wilayah Banjir untuk Umrah