"Selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus," ujarnya.
Di Polres Jakarta Utara, kasus ini ternyata sudah berjalan. Kasatreskrim Kompol Ongkoseno Grandiarso mengungkapkan, laporan pertama justru datang dari seorang korban berinisial SO. Kerugian yang dialaminya tak main-main: hampir Rp 83 juta.
Yang mencengangkan, korban ternyata bukan cuma satu. Dari satu laporan, penyelidikan polisi membuka kotak pandora. Seiring waktu, muncullah korban-korban lain. Sampai saat ini, jumlahnya sudah mencapai 88 orang. Mereka semua mendatangi Polres Jakut untuk melaporkan hal serupa.
Modusnya klasik sebetulnya. Janji manis, DP ditagih, lalu menghilang. Tapi skala kerugian dan jumlah korbannya yang membuat kasus ini begitu menyita perhatian. Bayangkan, puluhan pasangan yang sedang berbahagia justru harus berurusan dengan masalah seperti ini di momen spesial mereka.
Artikel Terkait
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman
PSM Makassar Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Lima Pemain dan Pelatih Trucha Absen
Brigjen TNI (Mar) Briand Iwan Prang Diangkat sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan