"Selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus," ujarnya.
Di Polres Jakarta Utara, kasus ini ternyata sudah berjalan. Kasatreskrim Kompol Ongkoseno Grandiarso mengungkapkan, laporan pertama justru datang dari seorang korban berinisial SO. Kerugian yang dialaminya tak main-main: hampir Rp 83 juta.
Yang mencengangkan, korban ternyata bukan cuma satu. Dari satu laporan, penyelidikan polisi membuka kotak pandora. Seiring waktu, muncullah korban-korban lain. Sampai saat ini, jumlahnya sudah mencapai 88 orang. Mereka semua mendatangi Polres Jakut untuk melaporkan hal serupa.
Modusnya klasik sebetulnya. Janji manis, DP ditagih, lalu menghilang. Tapi skala kerugian dan jumlah korbannya yang membuat kasus ini begitu menyita perhatian. Bayangkan, puluhan pasangan yang sedang berbahagia justru harus berurusan dengan masalah seperti ini di momen spesial mereka.
Artikel Terkait
Generasi Layar: Saat Ponsel Menggerogoti Kemampuan Fokus Anak Muda
Mobil Terbakar Hebat di Jagorawi, Lalu Lintas Malam Terkunci
Bocah dengan Laptop Pecah Ditemukan Sendirian di Sleman
Dokumen Epstein Ungkap Transaksi Properti Trump dan Kaitan dengan Pengusaha Indonesia