Ketika pesta pernikahan berlangsung, banyak fasilitas yang dijanjikan tak kunjung muncul. Katering, salah satunya. Bayangkan saja, tamu undangan sudah datang, tapi hidangan untuk mereka tidak ada. Situasi yang pasti bikin panik dan malu luar biasa bagi keluarga penyelenggara.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” jelas Onkoseno.
Yang lebih menyakitkan, pihak WO ini dianggap tak punya itikad baik menyelesaikan masalah. Mereka seperti menghilang, membiarkan para korban kebingungan dan menanggung kerugian sendirian.
Akibat ulahnya, laporan pun berdatangan. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mendata 87 Laporan Polisi (LP) yang masuk. Angka yang sangat besar dan menunjukkan betapa luasnya jaringan korban.
Kasus ini tentu jadi pelajaran pahit. Memilih vendor untuk acara sepenting pernikahan memang tidak bisa asal. Butuh kehati-hatian ekstra, agar momen bahagia tidak justru berubah menjadi bencana dan urusan dengan polisi.
Artikel Terkait
Diskusi Publik Soroti Konflik Agraria dan Perlawanan Warga Anak Tuha
Gaun Putih, Jilbab, dan Jubah Merah: Kisah Singkat Pernikahan Beda Agama yang Berakhir di Pengadilan Negeri
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek
Cek Palsu Tiga Miliar Rupiah untuk Mahar, Kakek 75 Tahun Ditahan Polisi