Remaja Pelaku Penganiayaan di Singkil Satu Diringkus Usai Berupaya Kabur dari Polisi

- Minggu, 07 Desember 2025 | 22:24 WIB
Remaja Pelaku Penganiayaan di Singkil Satu Diringkus Usai Berupaya Kabur dari Polisi

Setelah situasi terkendali, pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, ini bukan kali pertama FK terlibat masalah serupa. Dari catatan yang ada, dia pernah tersangkut kasus penganiayaan lain dengan senjata tajam jenis panah wayer pada Oktober 2025 lalu.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, membenarkan seluruh rangkaian kejadian ini.

"Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado," tegasnya.

Menurut Agus, pihaknya memang bertindak cepat merespons laporan masyarakat. Tujuannya jelas: menemukan dan menangkap pelaku secepat mungkin sebelum hal lain terjadi.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar