Setelah situasi terkendali, pelaku akhirnya berhasil dibawa ke Piket Reskrim Unit III Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menariknya, ini bukan kali pertama FK terlibat masalah serupa. Dari catatan yang ada, dia pernah tersangkut kasus penganiayaan lain dengan senjata tajam jenis panah wayer pada Oktober 2025 lalu.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, membenarkan seluruh rangkaian kejadian ini.
"Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado," tegasnya.
Menurut Agus, pihaknya memang bertindak cepat merespons laporan masyarakat. Tujuannya jelas: menemukan dan menangkap pelaku secepat mungkin sebelum hal lain terjadi.
Artikel Terkait
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026
Ratusan Pemudik Menginap di Pelabuhan Samarinda Demi Tak Ketinggalan Kapal
Real Madrid Hajar Elche 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen La Liga
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Sukabumi Dini Hari