MANADO – Seorang remaja berinisial FK (19) akhirnya diamankan polisi dini hari Minggu (7/12) sekitar pukul setengah empat pagi. Penangkapan ini dilakukan gabungan Tim Alpha Resmob Polresta Manado dan Resmob Polsek Wenang, menindaklanjuti laporan penganiayaan yang sempat bikin resah warga.
Peristiwanya sendiri terjadi jauh sebelumnya, tepatnya Sabtu (20/11) lalu di kawasan Kelurahan Singkil Satu. Menurut sejumlah saksi, pelaku diduga menganiaya seorang pemuda berinisial RU (24) dengan menggunakan senjata tajam. Lokasinya tak jauh dari Masjid Al-Muttaqin.
Korban, RU, mengalami dua luka tusuk di bagian kepala dan kaki. Kondisinya cukup parah sehingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Advent Teling untuk mendapat perawatan intensif.
Menyusul laporan itu, polisi bergerak cepat. Kanit Buser, Ipda I Made Sudarma Putra, langsung memimpin koordinasi dengan tim di lapangan. Informasi mengerucut: pelaku bersembunyi di rumah seorang warga di Kelurahan Lawangirung, atau yang biasa disebut Kampung Kodo. Benar saja, di sanalah FK ditemukan dan diamankan.
Tapi ceritanya belum selesai.
Dalam perjalanan menuju Mako Polresta Manado menggunakan sepeda motor, FK ternyata berusaha kabur. Dia nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju. Nah, melihat aksi nekat itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Mereka memberikan tindakan pada kaki kiri pelaku agar upaya pelariannya gagal.
Artikel Terkait
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026
Ratusan Pemudik Menginap di Pelabuhan Samarinda Demi Tak Ketinggalan Kapal
Real Madrid Hajar Elche 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen La Liga
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Sukabumi Dini Hari