✍🏻AS Laksana
Konflik di tubuh PBNU ini memang bikin mumet. Tapi kalau ditarik benang merahnya, jalan ceritanya sebenarnya bisa ditebak. Logikanya akan mengarah ke situ-situ juga.
Pertama, Rais ‘Aam mengeluarkan surat pemecatan. Begitu nama Gus Yahya dicoret, seolah-olah mandat besar yang dulu dia terima dari suara mayoritas muktamar ikut menguap begitu saja. Padahal, surat itu cuma ditandatangani satu orang.
Nah, karena jalan damai tampaknya sudah buntu, Rais ‘Aam kemungkinan besar akan segera mengumumkan penggantinya. Mungkin dalam hitungan hari. Orang yang ditunjuk nanti akan diberi jabatan sebagai pelaksana tugas, atau penjabat ketua umum tanfidziyah. Terserah istilah resminya nanti mau pakai apa.
Di sisi lain, Gus Yahya tentu saja tidak terima. Baginya, pemecatan itu tidak sah dan cuma aksi sepihak. Alhasil, dia akan menolak dan bersikukuh tetap menjabat sebagai ketua umum. Dia akan tetap berbicara atas nama posisinya, tetap menandatangani surat-surat penting, dan seterusnya.
Artinya? Ya, bakal ada dua kepengurusan PBNU yang klaim sama-sama sah.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi selanjutnya. Mungkin akan ada perebutan kantor, berebut stempel, atau bahkan berebut kursi. Apa pun yang dianggap simbol kekuasaan, bisa jadi ajang tarik-ulur.
Lalu bagaimana dengan warga nahdliyin biasa? Santri di pelosok desa, masyarakat akar rumput? Mereka cuma bisa menyaksikan. Nonton dari jauh, sambil berharap-harap cemas. Seperti dulu, ketika Abu Hasan perlahan tenggelam dengan sendirinya setelah dimanfaatkan untuk melawan Gus Dur.
Memang, ketika satu pihak mulai terpuruk, biasanya ia akan tenggelam bersama seluruh kroni dan pendukungnya. Tapi politik itu selalu punya kejutan.
Belum tentu yang karam akan hilang selamanya. Selama semangatnya masih menyala dan ia tidak buru-buru menyerah, selalu ada peluang untuk bangkit lagi. Asal, ya, jangan sampai nekat naik ke menara SUTET.
(")
Artikel Terkait
Mahfud MD Sorot Lemahnya Pengawasan Internal TNI dan Polri dalam Kasus Andrie Yunus
Jaksa Agung Lantik Sila H. Pulungan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Keluarga Nahkoda Kapal Honour 25 yang Disandera Perompak Somalia Masih Menanti Kabar
BMKG: Makassar Berawan Seharian Jumat 1 Mei 2026, Waspada Potensi Hujan Ringan Siang-Sore