Namun begitu, ada satu hal yang justru disesalinya. Yaitu jika ada kepala daerah yang tak hanya mengaku tak sanggup, tapi juga memilih untuk absen secara fisik dari wilayahnya yang sedang dilanda musibah. Padahal, di saat-saat genting seperti ini, kehadiran seorang pemimpin di tengah warganya adalah sesuatu yang krusial.
"Kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari gubernur dan Mendagri, kemudian meninggalkan [daerahnya]," tegas Bima kepada para wartawan.
"Karena apa pun itu, kalau hari ini situasinya adalah tanggap darurat, hari ini situasinya memerlukan keberadaan fisik di lapangan. Walaupun [banjir] sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi," jelas dia lebih lanjut.
Untuk kasus seperti ini, Kemendagri tak akan segan memberi sanksi. Seperti yang menimpa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi umrah saat daerahnya sedang berjuang menghadapi bencana. Menurut Bima, inspektur khusus sudah diturunkan untuk memeriksa kasus tersebut.
"Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Bima Arya kembali menegaskan harapannya. Ia meminta setiap kepala daerah untuk betul-betul memimpin langsung di lapangan, bersama Forkopimda, dan bertanggung jawab penuh atas penanggulangan bencana ini.
"Saya kemarin, kami keliling ke semua provinsi itu ya, dan semua kepala daerah di sana hadir langsung," imbuhnya, menggambarkan situasi yang seharusnya terjadi di setiap daerah terdampak.
Artikel Terkait
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 19 Pemain untuk Persiapan ASEAN Championship 2026