Suasana malam di Jalan Karah, Jambangan, Surabaya, mendadak ricuh Minggu (30/11) dini hari. Seorang remaja 17 tahun, MA, menjadi korban pengeroyokan dan perampasan motor oleh sekelompok pemuda. Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap delapan orang terkait kasus ini.
Mereka yang sudah diamankan berinisial AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (19), SLM (19), DRN (17), SVA (17), dan RVN yang masih 14 tahun. Namun, polisi masih memburu enam tersangka lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, semua berawal dari sebuah pesta. AGA mengajak puluhan temannya nongkrong di lapangan Jalan Simo Rukun. Alasannya? Merayakan ulang tahun salah seorang di antara mereka.
"Ada sekitar 30 orang. Mereka berkumpul dari pukul 20.00 WIB hingga 12 malam untuk pesta miras. Ada 7 botol miras arak Bali yang telah dibeli," jelas Luthfie di Mapolrestabes, Jumat (5/12).
Kegaduhan yang mereka buat ternyata mengusik warga sekitar. Bukannya tenang, AGA malah mengajak rombongannya untuk konvoi dan mencari lawan balap motor. Mereka lalu meluncur ke arah Jalan Karah dengan suara knalpot meraung-raung.
"Sewaktu perjalanan, ada warga yang resah. Para tersangka kemudian diteriaki oleh warga," ucapnya.
Emosi pun memanas. Tak terima dengan teriakan warga, para pemuda itu nyaris saja berkonfrontasi. Mereka sempat mengambil kayu dan alat lain, tapi keributan itu akhirnya mereda. Rombongan itu pun melanjutkan konvoinya.
Artikel Terkait
KPK Bantah Sita Emas dan Uang, Hanya Dokumen yang Diambil dari Saksi Kasus Hasbi Hasan
Manchester City Hadang Ambisi Sunderland di Etihad, Sabtu Malam Ini
Prabowo Puji Bahlil: Orang Timur Itu Setia Sampai Mati
Prabowo Janjikan 200 Helikopter untuk Tangani Bencana di Pidato Golkar