Naiknya Gibran, dalam pandangan Beathor, sama sekali bukan cerminan meritokrasi. Itu murni jejaring kekuasaan keluarga. Dan hal itu, ia anggap sebagai awal dari kemunduran demokrasi kita. Fenomena ini diamini sejumlah aktivis sebagai gejala politik dinasti yang kian mengakar, membuat publik seolah pasrah dengan manuver elite.
Namun begitu, Beathor menekankan bahwa wacana pemakzulan ini bukan sekadar pertarungan politik sesaat. Ini adalah upaya untuk memulihkan martabat konstitusi yang terinjak-injak.
"Jika bangsa ini membiarkan pelanggaran konstitusi menjadi normal, maka kerusakan akan terus berlanjut," katanya.
"Tidak ada masa depan bagi demokrasi yang membiarkan manipulasi hukum."
Ada kekhawatiran lain yang lebih mendalam. Keberadaan Gibran di puncak kekuasaan, ia khawatirkan, mengirim pesan yang keliru kepada generasi muda. Seolah kemenangan politik bisa dicapai tanpa integritas, tanpa proses, dan tanpa kecakapan yang memadai.
"Ini racun bagi masa depan politik Indonesia," tandas mantan tahanan politik era Soeharto itu.
Wacana pemberhentian seorang wakil presiden memang bukan perkara sederhana. Jalurnya berliku: harus melalui DPR, lalu Mahkamah Konstitusi, dan akhirnya Sidang MPR. Mekanisme yang panjang dan rumit, bergantung pada konsensus politik yang sulit ditebak. Tantangan yang nyata, di tengah kegelisahan yang kian menguat.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral