Naiknya Gibran, dalam pandangan Beathor, sama sekali bukan cerminan meritokrasi. Itu murni jejaring kekuasaan keluarga. Dan hal itu, ia anggap sebagai awal dari kemunduran demokrasi kita. Fenomena ini diamini sejumlah aktivis sebagai gejala politik dinasti yang kian mengakar, membuat publik seolah pasrah dengan manuver elite.
Namun begitu, Beathor menekankan bahwa wacana pemakzulan ini bukan sekadar pertarungan politik sesaat. Ini adalah upaya untuk memulihkan martabat konstitusi yang terinjak-injak.
"Jika bangsa ini membiarkan pelanggaran konstitusi menjadi normal, maka kerusakan akan terus berlanjut," katanya.
"Tidak ada masa depan bagi demokrasi yang membiarkan manipulasi hukum."
Ada kekhawatiran lain yang lebih mendalam. Keberadaan Gibran di puncak kekuasaan, ia khawatirkan, mengirim pesan yang keliru kepada generasi muda. Seolah kemenangan politik bisa dicapai tanpa integritas, tanpa proses, dan tanpa kecakapan yang memadai.
"Ini racun bagi masa depan politik Indonesia," tandas mantan tahanan politik era Soeharto itu.
Wacana pemberhentian seorang wakil presiden memang bukan perkara sederhana. Jalurnya berliku: harus melalui DPR, lalu Mahkamah Konstitusi, dan akhirnya Sidang MPR. Mekanisme yang panjang dan rumit, bergantung pada konsensus politik yang sulit ditebak. Tantangan yang nyata, di tengah kegelisahan yang kian menguat.
Artikel Terkait
Saudi Tolak Jadi Pangkalan Serangan AS ke Iran, MBS dan Pezeshkian Perkuat Diplomasi
Kesibukan Bukan Alasan: Persahabatan yang Mati Pelan-Pelan di Era Modern
Kemiskinan di Tanah Kaya: Siapa yang Menikmati Emas dan Nikel Indonesia?
Bibit Siklon di Selatan Banten: Ombak 6 Meter dan Hujan Lebat Mengancam