Mafirion khawatir, perbuatan semacam ini justru berbahaya. Lembaga pemasyarakatan seharusnya jadi tempat pembinaan, malah berpotensi menjadi sarang kesewenang-wenangan baru.
Kalapas Dicopot dan Disidang Etik
Desakan itu rupanya tidak diabaikan. Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas telah mengambil langkah cepat. Chandra Sudarto resmi dicopot dari posisinya sebagai Kalapas Enemawira. Pencopotan ini, tentu saja, merupakan imbas dari dugaan pemaksaan yang viral itu.
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pencopotan jabatan telah dilakukan pada 27 November lalu. Begitu turun dari posisinya, Chandra langsung menjalani pemeriksaan internal.
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (2/12).
"Pada hari yang sama, CS dinonaktifkan. Kami juga sudah menunjuk Plt. untuk mengisi posisi itu."
Setelah pemeriksaan internal, prosesnya berlanjut. Rika menyebut pihaknya telah memutuskan untuk membawa Chandra ke sidang kode etik.
"Sidang Kode Etik terhadap AS dilaksanakan hari ini, tanggal 2 Desember 2025, di Ditjenpas oleh Tim Kepatuhan Internal," ujarnya.
Rika memastikan, jika terbukti bersalah, sanksi yang sesuai akan dijatuhkan. Semuanya akan mengikuti aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Aceh Tamiang Terendam, Bantuan Terhambat Jalan Putus
China Tangani Banjir dengan Komando Tunggal dan Teknologi Canggih
Mualem Tinjau Udara Aceh: Bencana Ini Bak Tsunami Kedua
Mahfud MD Ingatkan NU: Jangan Sampai Jadi Perusahaan Terbatas