Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi berstatus tersangka. Penetapan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menangkapnya secara langsung dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.
Uang itu pun dipamerkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Rabu lalu. Menurut penjelasan penyidik, uang tersebut diambil oleh staf sang bupati dari sebuah bank. Uniknya, setiap penarikan tunai rupanya selalu dicatat dan didokumentasikan dengan rapi oleh staf tersebut.
Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan lebih rinci.
"Stafnya selalu melaporkan dan mendokumentasikan setiap penarikan. Jadi ini adalah dokumentasi saat mereka menarik uang tunai, yang kemudian diserahkan kepada Bupati," ujar Budi.
Dari tampilannya, uang itu terdiri atas lembaran lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah. Beberapa gepok uang itu masih diikat dengan karet gelang, persis seperti baru saja keluar dari bank.
Tak cuma uang, operasi ini juga menyita sejumlah mobil mewah. Penggerebekan yang menjangkau rumah dinas bupati hingga sebuah lokasi di Cibubur itu berhasil menyita beberapa unit kendaraan.
"Tim kami mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat," sebut Budi Prasetyo singkat.
Mobil-mobil yang diamankan itu antara lain Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Fortuner, dan Vellfire. Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE untuk Awasi Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Gianyar
Getaran Misterius Guncang Tiga Blok di Desa Cipanas Cirebon, Warga Panik
NEXT Indonesia Center: Ekonomi 2026 Masih Berpeluang Tumbuh di Atas 5 Persen
Ledakan Populasi Ikan Sapu-sapu Ancam Ekosistem Perairan Indonesia