Keputusan penting akhirnya keluar dari ruang rapat harian Syuriyah PBNU. Mereka memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, dari posisi Ketua Umum. Keputusan ini, konon, sudah dapat lampu hijau dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia. Semuanya tercatat hitam di atas putih dalam sebuah risalah.
Efeknya langsung berlaku. Sejak pukul 00:45 WIB dini hari tadi, 26 November 2025, Gus Yahya tak lagi punya hak dan wewenang sebagai Ketua Umum. Atribut, fasilitas, segala yang melekat pada jabatan itu semuanya berhenti. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan Syuriyah ini sah dan substansinya benar.
Nah, untuk menjaga agar organisasi tetap bisa berjalan, rencananya akan segera diadakan Rapat Pleno atau bahkan Muktamar. Di sisi lain, dibentuk juga tim pencari fakta. Tugasnya menyelidiki dugaan upaya-upaya pembusukan terhadap keputusan dan institusi Syuriyah, yang disebut-sebut terjadi setelah keputusan tanggal 20 November lalu.
Konflik internal ini dinilai sudah mencapai titik yang sangat genting. Menurut KH Imam Jazuli dari Presidium Percepatan Muktamar dan MLB NU, seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Ploso, Kediri, pada 30 November, punya bobot yang sangat berat.
Menurutnya, harus ada titik temu. Jalan keluar yang konstitusional. Islah itu penting, tapi tidak boleh serta-merta membatalkan keputusan Syuriyah. Nilai-nilai perdamaian itu justru harus diinternalisasi dalam proses formal yang ada. Intinya, salah satu pihak harus legowo.
Merespon situasi yang memanas ini, Presidium Penyelamat Organisasi menyatakan sikapnya. Mereka mengapresiasi keputusan Syuriyah sebagai lembaga tertinggi. Tapi di saat yang sama, mereka mengaku prihatin.
Artikel Terkait
Netanyahu Buka Peluang Kesepakatan dengan Suriah, Usulkan Zona Demiliterisasi
Tukang Sapu Asal China di Morowali Digaji Rp18 Juta Sebulan, Ternyata Ini Alasannya
Buronan Sabu 2 Ton, Mami dari Golden Triangle Akhirnya Diborgol di Soekarno-Hatta
Sirine Bahaya Berkumandang di Bantaran Code dan Winongo Usai Hujan Deras