Keputusan penting akhirnya keluar dari ruang rapat harian Syuriyah PBNU. Mereka memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, dari posisi Ketua Umum. Keputusan ini, konon, sudah dapat lampu hijau dari 36 pimpinan PWNU se-Indonesia. Semuanya tercatat hitam di atas putih dalam sebuah risalah.
Efeknya langsung berlaku. Sejak pukul 00:45 WIB dini hari tadi, 26 November 2025, Gus Yahya tak lagi punya hak dan wewenang sebagai Ketua Umum. Atribut, fasilitas, segala yang melekat pada jabatan itu semuanya berhenti. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan Syuriyah ini sah dan substansinya benar.
Nah, untuk menjaga agar organisasi tetap bisa berjalan, rencananya akan segera diadakan Rapat Pleno atau bahkan Muktamar. Di sisi lain, dibentuk juga tim pencari fakta. Tugasnya menyelidiki dugaan upaya-upaya pembusukan terhadap keputusan dan institusi Syuriyah, yang disebut-sebut terjadi setelah keputusan tanggal 20 November lalu.
Konflik internal ini dinilai sudah mencapai titik yang sangat genting. Menurut KH Imam Jazuli dari Presidium Percepatan Muktamar dan MLB NU, seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Ploso, Kediri, pada 30 November, punya bobot yang sangat berat.
“Seruan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, di mana nasihat kiai sepuh adalah suluh dan panduan utama dalam menjaga harmoni. Ini adalah panggilan untuk kembali ke khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan,” ucap KH Imam.
Menurutnya, harus ada titik temu. Jalan keluar yang konstitusional. Islah itu penting, tapi tidak boleh serta-merta membatalkan keputusan Syuriyah. Nilai-nilai perdamaian itu justru harus diinternalisasi dalam proses formal yang ada. Intinya, salah satu pihak harus legowo.
Merespon situasi yang memanas ini, Presidium Penyelamat Organisasi menyatakan sikapnya. Mereka mengapresiasi keputusan Syuriyah sebagai lembaga tertinggi. Tapi di saat yang sama, mereka mengaku prihatin.
“Kami sangat prihatin terhadap kondisi krisis PBNU hari ini yang terlihat menyedihkan dan memalukan,” jelas pernyataan mereka.
Bagi mereka, krisis ini bukan datang tiba-tiba. Ini akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang sudah melenceng jauh dari relnya. Sejak awal, mereka sudah mengingatkan soal banyak hal.
“Kami telah mengingatkan sejak awal tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah dan risiko konsesi kelola tambang, tindakan arogansi struktural, tata kelola keuangan PBNU yang tidak tidak transparan,” ucapnya.
Kesimpulannya, krisis ini adalah kesalahan kolektif. Kepemimpinan PBNU dianggap telah kehilangan “Ruhul Khidmah”, jiwa pengabdian yang seharusnya menjadi napas organisasi.
Meski begitu, mereka menghargai langkah Syuriyah yang berencana menggelar Pleno untuk menunjuk Penjabat Ketua Umum. Tugasnya nanti menyiapkan Muktamar ke-35 NU, yang diagendakan awal 2026.
Tapi ada catatan. Kalau Rapat Pleno itu nanti gagal menghasilkan keputusan yang tepat, mereka punya rekomendasi lain. Penyelesaiannya harus kolektif, melibatkan pemilik mandat sebenarnya: PWNU, PCNU, dan PCINU. Mereka harus mendesak PBNU agar segera menggelar Muktamar dipercepat atau Muktamar Luar Biasa.
Di tengah semua ini, ajakan untuk menjaga ukhuwah nahdliyah dan etika bermedia terus digaungkan. Juga tak lupa, seruan untuk memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT, memohon jalan keluar terbaik: Islah yang konstitusional melalui Muktamar.
Artikel Terkait
Polri-FBI Bongkar Sindikat Phishing Global, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pengacara di Cianjur Ditangkap di Bogor
Chelsea Pecat Liam Rosenior Usai Hanya Tiga Bulan Melatih
Guru Besar Unhan Tegaskan Modernisasi Pertahanan Indonesia Sudah Jadi Kebutuhan Mutlak