Bagi mereka, krisis ini bukan datang tiba-tiba. Ini akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang sudah melenceng jauh dari relnya. Sejak awal, mereka sudah mengingatkan soal banyak hal.
Kesimpulannya, krisis ini adalah kesalahan kolektif. Kepemimpinan PBNU dianggap telah kehilangan “Ruhul Khidmah”, jiwa pengabdian yang seharusnya menjadi napas organisasi.
Meski begitu, mereka menghargai langkah Syuriyah yang berencana menggelar Pleno untuk menunjuk Penjabat Ketua Umum. Tugasnya nanti menyiapkan Muktamar ke-35 NU, yang diagendakan awal 2026.
Tapi ada catatan. Kalau Rapat Pleno itu nanti gagal menghasilkan keputusan yang tepat, mereka punya rekomendasi lain. Penyelesaiannya harus kolektif, melibatkan pemilik mandat sebenarnya: PWNU, PCNU, dan PCINU. Mereka harus mendesak PBNU agar segera menggelar Muktamar dipercepat atau Muktamar Luar Biasa.
Di tengah semua ini, ajakan untuk menjaga ukhuwah nahdliyah dan etika bermedia terus digaungkan. Juga tak lupa, seruan untuk memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT, memohon jalan keluar terbaik: Islah yang konstitusional melalui Muktamar.
Artikel Terkait
KPK Bantah Pengakuan Bupati Fadia Soal Fokus Urusan Seremonial
Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar All England Lewat Pertarungan Tiga Gim
Kampoeng Popsa di Losari Jadi Destinasi Favorit Sahur hingga Subuh
Menag: Peringatan Nuzulul Quran dan Zakat Pejabat Digelar di Istana Negara