Banjir Aceh Bongkar Praktik Ilegal: Gelondongan Kayu Serbu Permukiman

- Selasa, 02 Desember 2025 | 11:25 WIB
Banjir Aceh Bongkar Praktik Ilegal: Gelondongan Kayu Serbu Permukiman

MURIANETWORK.COM

Banjir bandang yang melanda Aceh lebih dari seminggu lalu ternyata menyisakan pemandangan yang memilukan sekaligus memantik pertanyaan. Di Desa Menasah Lhok, Pidie Jaya, bukan hanya lumpur yang menggenang, melainkan tumpukan kayu gelondongan berukuran besar berserakan di permukiman warga.

Kayu-kayu itu, yang diduga kuat hasil perambahan hutan, terbawa arus deras banjir dan tanah longsor. Mereka berserakan di mana-mana. Dari batang seukuran lengan hingga balok besar yang butuh beberapa orang untuk mengangkatnya.

Akibatnya, jalan-jalan desa tertutup total. Beberapa rumah bahkan terkubur di bawah tumpukan material kayu dan tanah. Warga yang sudah kehilangan banyak hal kini kesulitan untuk sekadar membersihkan sisa-sisa bencana. Akses menuju desa mereka terisolasi, dipagari oleh kayu-kayu gelondongan itu sendiri.

Menurut sejumlah saksi, proses pembersihan berjalan sangat lambat. Kendala utamanya jelas: bagaimana alat berat bisa masuk jika jalannya sendiri terblokir?


Halaman:

Komentar