Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belakangan ini menyisakan tanda tanya besar. Apa penyebab sebenarnya? Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung kini bersiap mengusut kemungkinan adanya aksi pembalakan liar di balik bencana alam tersebut.
Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut pihaknya akan meneliti fakta-fakta yang beredar, termasuk pemberitaan media.
"Nantikan. Fakta-fakta di media akan didalami," kata Anang, Selasa (2/12/2025).
"Kita lihat dulu, apakah ini murni bencana alam atau ada campur tangan manusia. Kalau memang ada perbuatan manusia, ya tentu akan kami dalami lebih jauh," tambahnya.
Anang menegaskan, komitmen untuk menindak tegas sangat jelas. Jika investigasi menemukan bukti aktivitas ilegal yang memperburuk dampak bencana, proses hukum tidak akan dihindari.
Artikel Terkait
Parkir Darurat Banjir Dihargai Rp1,5 Juta, Mobil Tetap Terendam
23 Desa di Kendal Terendam, Ribuan Rumah Tergenang Banjir
Ketika Mesin Pintar, Apakah Kita Masih Benar-Benar Belajar?
Video Pengeroyokan Picu Dua Laporan Hukum di SMKN 3 Berbak