“Walaupun sudah dinyatakan ada pelanggaran kami tetap memohon win-win solution. Artinya diberikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Nusa Penida dan agar pariwisata Klungkung dapat berjalan dan berkembang,” kata Gunaksa pada Minggu (30/11).
“Apapun hasilnya seperti apa nanti kami akan siap menerima sebagai masyarakat Nusa Penida karena konsekuensinya kita sama-sama tahu kita harus menghormati hukum.”
Lantas, apa saja pelanggaran yang membuat proyek ini terhenti? Daftarnya cukup panjang. Mulai dari pelanggaran lingkungan hidup, tata ruang darat, hingga tata ruang laut. Bahkan, pembangunan lift kaca dinilai mengubah keaslian daerah tujuan wisata, yang bertentangan dengan perda tentang pariwisata budaya Bali.
Sebagai gantinya, Pemkab Klungkung punya usulan. Alih-alih lift modern, mereka menawarkan konsep tangga dari bahan alam yang menyusuri tebing. Koster menyambut baik ide ini. “Dia memelihara alamnya, tidak merusak alamnya. Dia melekat di situ. Jalan tradisionalnya itu ditata dengan tangga yang sangat bagus dengan bahan alamnya. Kalau itu jadi itu bagus,” sambungnya.
Jadi, intinya bukan menolak pembangunan. Tapi lebih pada mencari bentuk yang tepat. Yang tidak mengorbankan keunikan Nusa Penida sebagai “berlian” yang harus dijaga.
Artikel Terkait
Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik di Awal Pekan
Menhub Imbau Maskapai Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Konflik Timur Tengah
BSI Bone Luncurkan Program Bone Berhaji, Diapresiasi Bupati
Ali Larijani Dipercaya Kendalikan Iran Usai Kematian Khamenei dalam Serangan