Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Usai Kritik Publik

- Senin, 02 Maret 2026 | 12:05 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Usai Kritik Publik

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, akhirnya memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas barunya. Keputusan ini muncul setelah mobil mewah senilai Rp 8,5 miliar itu ramai dikritik publik. Padahal, proses serah terima kendaraan sudah dilakukan lebih dulu.

Menurut keterangan resmi, mobil Range Rover model tinggi itu sudah diserahterimakan pada 20 November tahun lalu. Tapi, ternyata fisiknya masih berada di Jakarta, belum pernah sekalipun dipakai untuk tugas-tugas gubernur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan lebih lanjut.

"Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin," ujarnya, Senin (2/3/2026).

Jadi, apa alasan pengembaliannya? Faisal menyebut ini sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang kian menguat belakangan. Gubernur Rudy Mas'ud konon mengapresiasi semua kritik dan saran yang masuk.

"Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan telah memerintahkan kepada KPA dan PPK untuk segera memproses pengembalian mobil baru tersebut," katanya menegaskan.

Sebelumnya, pengadaan mobil ini memang menimbulkan sorotan. Anggaran sebesar Rp 8.499.936.000 itu tercantum dalam APBD Perubahan 2025, dialokasikan Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim untuk keperluan operasional pimpinan. Nilainya yang fantastis itulah yang kemudian memicu gelombang pertanyaan dari banyak kalangan.

Kini, dengan mobil tersebut dikembalikan, polemik itu tampaknya akan segera berakhir. Tindakan gubernur ini dianggap sebagai langkah mendengarkan suara rakyat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar