Gubernur Bali Wayan Koster mengakui, kritik memang datang bertubi-tubi setelah ia memutuskan menghentikan pembangunan lift kaca di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida. Ia tak menyebut nama-nama pengkritiknya secara spesifik. Namun begitu, nada bicaranya di rapat DPRD Bali Senin lalu cukup tegas menanggapi anggapan yang beredar.
“Ada isu di Nusa Penida nggak boleh maju, di tempat lain boleh maju,” ujarnya. Koster dengan lugas membantah narasi itu. Baginya, ini bukan soal menghambat kemajuan. “Ini bukan soal begitu, kita paham Nusa Penida adalah berliannya Bali, berliannya Indonesia. Harus kita tata dengan sangat baik.”
Di sisi lain, Koster mengaku sudah berkoordinasi erat dengan Pemkab Klungkung. Tujuannya satu: menata kawasan Nusa Penida agar pembangunannya punya arah yang jelas. Tidak semua jenis wisata cocok diterapkan di sana. Karakteristik khusus pulau itu, menurutnya, harus jadi pertimbangan utama. “Mana yang boleh, mana yang tidak boleh dan jenis apa yang cocok di wilayah itu. Tidak semua cocok di tempat lain, cocok juga di Nusa Penida,” tegasnya.
Meski proyek senilai Rp 200 miliar itu sudah 70% pengerjaannya, Koster bersikukuh untuk tidak melanjutkan. Alasannya sederhana: izin tidak ada dan aturan dilanggar. Padahal, desakan untuk melanjutkan ternyata juga datang dari warga setempat, yang tergabung dalam Forum Paiketan Sejebag Bendesa Adat se-Nusa Penida.
Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menyatakan mereka tetap akan berupaya audiensi. Harapannya, ada jalan tengah.
“Walaupun sudah dinyatakan ada pelanggaran kami tetap memohon win-win solution. Artinya diberikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Nusa Penida dan agar pariwisata Klungkung dapat berjalan dan berkembang,” kata Gunaksa pada Minggu (30/11).
“Apapun hasilnya seperti apa nanti kami akan siap menerima sebagai masyarakat Nusa Penida karena konsekuensinya kita sama-sama tahu kita harus menghormati hukum.”
Lantas, apa saja pelanggaran yang membuat proyek ini terhenti? Daftarnya cukup panjang. Mulai dari pelanggaran lingkungan hidup, tata ruang darat, hingga tata ruang laut. Bahkan, pembangunan lift kaca dinilai mengubah keaslian daerah tujuan wisata, yang bertentangan dengan perda tentang pariwisata budaya Bali.
Sebagai gantinya, Pemkab Klungkung punya usulan. Alih-alih lift modern, mereka menawarkan konsep tangga dari bahan alam yang menyusuri tebing. Koster menyambut baik ide ini. “Dia memelihara alamnya, tidak merusak alamnya. Dia melekat di situ. Jalan tradisionalnya itu ditata dengan tangga yang sangat bagus dengan bahan alamnya. Kalau itu jadi itu bagus,” sambungnya.
Jadi, intinya bukan menolak pembangunan. Tapi lebih pada mencari bentuk yang tepat. Yang tidak mengorbankan keunikan Nusa Penida sebagai “berlian” yang harus dijaga.
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Upaya Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro, Ingatkan Jiwa KUHAP Baru
Ahli: Budaya Politik Tanah Subur Penyebab Money Politics Terus Berulang
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
SulawesiPos.com Gelar Diskusi Buku Bahas Politik Uang dan Demokrasi