Wamenko Polhukam Soroti Siklon Senyar dan Pelajaran dari Bencana Sumatra

- Senin, 01 Desember 2025 | 13:12 WIB
Wamenko Polhukam Soroti Siklon Senyar dan Pelajaran dari Bencana Sumatra

Rapat koordinasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (1/12), diwarnai peringatan serius. Lodewijk F. Paulus, sang Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Fokusnya? Dampak fenomena iklim ekstrem yang sedang terjadi, terutama kemunculan Siklon Tropis Senyar.

Menurut Lodewijk, siklon ini berada dalam kondisi anomali. Yang menarik, ia menyoroti langkah antisipasi Filipina. Negeri itu disebut sudah punya persiapan yang lebih matang menghadapi terbentuknya siklon serupa.

"Kita juga harus mewaspadai dampak dari fenomena ekstrem iklim saat ini, yaitu terbentuknya Siklon Tropis Senyar dan Koto yang ada pada kondisi anomali," ujar Lodewijk dalam paparannya.
"Ternyata Filipina, tadi sudah dijelaskan oleh Mendagri, setahun sepuluh kali, lebih dari sepuluh kali, tapi mereka sudah punya langkah-langkah antisipasi yang bagus," jelas dia.

Tak main-main, Siklon Tropis Senyar diduga menjadi salah satu pemicu bencana hebat di Sumatra. Banjir bandang dan tanah longsor telah menerjang tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Nah, dari tragedi inilah Lodewijk ingin semua pihak belajar. Ia mendorong agar kejadian memilukan ini jadi pelajaran berharga untuk mengantisipasi bencana serupa di masa depan.

"Apa yang terjadi di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat tentu menjadi pembelajaran bagaimana kita menghadapi cuaca ekstrem yang akan datang," imbuhnya.

Korban jiwa dari bencana ini sungguh besar. Hingga Minggu (30/11) malam, angka kematian sudah mencapai 442 orang. Data mengerikan ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam sebuah konferensi pers daring.

Rinciannya memilukan: Sumatera Utara mencatat 217 tewas dan 209 hilang. Sumatera Barat: 129 tewas, 118 hilang. Sementara Aceh melaporkan 96 orang meninggal dunia dengan 75 lainnya masih dinyatakan hilang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar