Hi!Pontianak - Selasa lalu, tepatnya tanggal 25 November 2025, suasana di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat tampak berbeda. Ruang pertemuan dipadati oleh sejumlah pejabat yang menyambut kedatangan tamu penting: Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Mereka hadir untuk sebuah acara bertajuk Entry Meeting Pemeriksaan Interim, yang fokusnya adalah Laporan Keuangan untuk Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas belaka. Lebih dari itu, ini adalah langkah awal dari sebuah proses pemeriksaan mendalam. Tujuannya? Untuk mendapatkan gambaran awal seputar efektivitas pengendalian internal dan sejauh mana kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku. Pemeriksaan interim semacam ini juga punya peran krusial, lho. Ia membantu memperbarui peta risiko dalam penyusunan laporan keuangan tahun berjalan.
Risiko itu sendiri bisa datang dari mana saja. Bisa dari rekomendasi hasil pemeriksaan tahun lalu yang belum tuntas, adanya perubahan kebijakan yang cukup signifikan, atau bahkan dari pengembangan sistem informasi keuangan yang sedang berjalan. Belum lagi dengan pelaksanaan APBN 2025 yang tentu membawa dinamika tersendiri.
Di sisi lain, kehadiran dalam pertemuan itu terbilang lengkap. Mulai dari sang Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, hingga para auditor BPK. Tak ketinggalan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, sejumlah pejabat struktural dan fungsional, Pejabat Pembuat Komitmen, plus Tim Pengelola Keuangan dan Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) juga hadir memenuhi ruangan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkum Kalbar pun memaparkan perkembangan terbaru. Mereka melaporkan progres penyusunan laporan keuangan hingga periode pemeriksaan berlangsung. Termasuk di dalamnya adalah langkah-langkah konkret menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat Jenderal. Intinya, seluruh jajaran menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran proses audit ini.
Artikel Terkait
Dua Petinggi Propam Sumut Dicopot Sementara Diduga Langgar Kode Etik
Tawaran Damai Kubus Jokowi Dinilai Sinyal Kelemahan di Kasus Ijazah
Tiga Kunci Dai: Ikhlas, Sabar, dan Teguh di Jalan Dakwah
Jaksa Agung Geser 12 Pejabat Kunci, Ini Daftar Lengkapnya