Hanya tersisa rangka tulang belulang. Itulah kondisi mengerikan yang tersisa dari Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang akhirnya ditemukan di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor. Sebuah akhir yang tragis.
Lokasi penemuannya sendiri terpencil dan sepi. Jalan di sekitar jembatan itu jarang dilalui kendaraan, kecuali sesekali truk yang melintas. Suasana muram langsung terasa. Garis polisi sudah terpasang, membatasi area semak-semak dan aliran Kali Cirewed yang tenang. Sampah berserakan di mana-mana, didominasi batok kelapa dan bungkusan plastik yang menambah kesan kumuh. Yang cukup ironis, jarak dari TKP ke Polsek dan Kantor Kecamatan Tenjo ternyata tak sampai lima menit naik motor. Hanya sekitar 1,5 kilometer.
Saksi Mata Mengungkap Kronologi Penemuan
A. Sunaryo (67), seorang warga yang warungnya tak jauh dari jembatan, turut terlibat langsung dalam pencarian. Dia adalah salah satu saksi kunci.
Menurut penuturannya, semuanya berawal Jumat sore, 21 November. Sejumlah polisi mendatangi rumahnya sambil membawa seorang pria dengan tangan terikat, Alex Iskandar (49). Mereka memberi tahu Sunaryo bahwa mereka sedang mencari jenazah Alvaro yang diduga dibuang di sekitar jembatan. Namun, karena hari sudah gelap, pencarian baru dimulai keesokan harinya, Sabtu.
Sunaryo punya firasat. Saat itu dia bilang ke polisi, arus kali ini tidak deras, jadi kecil kemungkinan jenazahnya hanyut. Dia yakin mayat itu pasti tersangkut di tumpukan sampah.
ujar Sunaryo saat ditemui di lokasi pada Selasa, 25 November.
Pencarian pun dimulai. Sampah dibongkar, anjing pelacak dikerahkan. Hasil hari pertama? Nihil. Barulah pada Minggu, 23 November, di balik tumpukan sampah paling bawah, mereka menemukan yang mereka cari. Jasad Alvaro sudah berubah menjadi tulang belulang yang berserakan. Plastik hitam dan kain pembungkusnya sudah koyak, mungkin diterkam hewan buas. Memang, ular piton besar dan biawak sering terlihat berkeliaran di sana.
Artikel Terkait
Siswa Surabaya Sulap Limbah Kulit Bawang Jadi Tinta Spidol Ramah Lingkungan
Keadilan di Ujung Jari: Ketika Hukum Menari di Atas Panggung Viral
Tiga Eks Dirut ASDP Bebas, Prabowo Teken Rehabilitasi di Tengah Kontroversi
Kalbar Bergerak Cepat, Atur Nasib Pelabuhan Dwikora dan Kijing