Dua Panggung, Satu Isu: Denny Indrayana dan Ahmad Khozinudin Serentak Suarakan Skandal Ijazah Jokowi di TV Nasional
Gelombang pembongkaran dugaan kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir. Babaknya makin seru. Di Jakarta, Selasa (25/11/2025), kehadiran pakar hukum tata negara Prof Denny Indrayana memberi energi segar bagi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis. Tepatnya di divisi Non Litigasi, yang tampaknya makin kokoh konsolidasinya.
Di sisi lain, Ahmad Khozinudin, sang Koordinator Non Litigasi, mengungkap strategi timnya. Sejak mandat diberikan Dr Roy Suryo dan kawan-kawan, mereka membentuk dua poros advokasi. Ada divisi litigasi yang dipimpin advokat senior Petrus Selestinus. Sementara Khozinudin sendiri memimpin pertarungan di ruang publik.
"Pertarungan hukum juga terjadi secara terbuka di hadapan publik melalui media mainstream dan media sosial,"
ujarnya. Menurutnya, medan perang kasus ini tak cuma di ruang penyidikan atau meja hukum belaka.
Sejak laporan polisi terhadap Roy Suryo cs dibuat pada 30 April 2025, tim ini terus bergerak. Program Rakyat Bersuara di Inews jadi media nasional pertama yang angkat isu ini. Lalu TV One lewat Apa Kabar Indonesia edisi pagi dan malam ikut meramaikan.
Tak lama berselang, Kompas TV ikut menggulirkan topik ini. Hampir semua segmen unggulannya jadi panggung Kompas Pagi, Kompas Petang, Kompas Malam, bahkan One Point with Adisty Larasati. Gelombang pemberitaan terus meluas. Sindo TV, CNN Indonesia, Nusantara TV, Metro TV, hingga Garuda TV ikut membesarkan nama salah satu penasihat ahli Kapolri. Sorakan "DIAMMMM" yang viral itu pun ikut menggaung.
"Tanpa media dan dukungan rakyat, hukuman 12 tahun dari pasal 35 UU ITE bisa saja dijadikan alat untuk memenjarakan klien kami,"
Artikel Terkait
Kebhinekaan dan Semangat Baru Warnai Peringatan Hari Guru di SRMA 10 Jakarta
Tiga Eks Dirut ASDP Segera Bebas Usai Prabowo Beri Rehabilitasi
Di Balik Kisah Viral, Nurhadi Berjuang Kembali Bangun Rental PS untuk Hidup Mandiri
Biaya Haji 2026 Dipangkas, Calon Jemaah Bisa Hemat Sampai Rp 3 Juta