Kadis Perhubungan Medan Dicokok, Dugaan Korupsi Festival Fesyen Tembus Rp1,1 Miliar

- Selasa, 25 November 2025 | 18:50 WIB
Kadis Perhubungan Medan Dicokok, Dugaan Korupsi Festival Fesyen Tembus Rp1,1 Miliar
Kasus Korupsi MFF 2024: Kadishub Medan Ditahan

Kadis Perhubungan Medan Ditahan, Terjerat Kasus Korupsi Festival

Erwin Saleh, sang Kadis Perhubungan Medan, akhirnya merasakan dinginnya jeruji besi. Ia resmi ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Selasa kemarin, setelah seharian diperiksa intensif oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Medan. Statusnya kini berubah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024.

Kepastian penahanan ini disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma.

“ES resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan,”

Begitu penegasannya. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurut penyidik, Erwin dianggap berpotensi tidak kooperatif. Buktinya, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan dalih sedang sakit. Baru hari ini dia akhirnya muncul memenuhi panggilan untuk diperiksa dengan status tersangka.

Sebelum menjabat Kadishub, karir Erwin ternyata berkaitan erat dengan kasus ini. Pria itu sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan. Yang lebih krusial, dia juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk MFF 2024. Posisi strategis inilah yang membuatnya punya peran sentral dalam proses pengadaan acara tersebut. Penahanannya dinilai penting untuk mempermudah dan memperlancar proses pembuktian.

Lalu, bagaimana sebenarnya modus penyimpangannya?

Dari hasil penyelidikan, terkuak ada sejumlah penyimpangan anggaran yang cukup signifikan. Polanya dimulai dari hal yang mendasar: penunjukan pelaksana kegiatan yang ternyata tidak memenuhi kualifikasi teknis. Tak cuma itu, pembayaran kepada subvendor juga dilakukan secara tidak resmi, alias di luar mekanisme yang semestinya.

Dapot kemudian membeberkan angka kerugian yang ditaksir.

“Kontrak kegiatan bernilai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar,”

ujarnya. Namun begitu, nilai kerugian ini disebutkan masih mungkin bertambah seiring dengan pengumpulan dan pemeriksaan alat bukti yang lebih lengkap. Penyidik masih terus mendalami kemana saja aliran dana itu mengalir dan bagaimana sebenarnya pertanggungjawaban kegiatan itu dilakukan.

Erwin bukanlah satu-satunya yang sudah dicokok. Dua tersangka lain sudah lebih dulu mendekam. Mereka adalah BIN, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan, dan MH, sang Direktur CV Global Mandiri. Ketiganya diduga punya peran masing-masing, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan acara.

Untuk kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 UU Tipikor. Penerapan pasal-pasal itu dilakukan junto dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidananya cukup berat, mencakup pidana penjara, denda, dan kewajiban membayar uang pengganti.

Dengan ditahannya Erwin Saleh, daftar nama yang terjerat dalam kasus korupsi Medan Fashion Festival 2024 pun bertambah panjang. Kejaksaan Negeri Medan berjanji akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas, dengan tujuan akhir yang jelas: memulihkan kerugian negara.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar