Suasana panas di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendadak berubah jadi tontonan. Seorang perempuan, dituduh sebagai pencopet, diarak berkeliling pasar dengan kertas bertuliskan "SAYA COPET" tergantung di lehernya. Aksi itu direkam dan viral di media sosial.
Polres Jakarta Pusat akhirnya angkat bicara. Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya berlangsung pada Minggu, 16 November 2025 itu.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Lantai 1 Gedung CTA Pasar Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang," jelas Ruslan.
Menurut sejumlah saksi, situasi saat itu benar-benar tidak terkendali. Massa yang berkerumun memenuhi pos sekuriti berteriak-teriak mendesak agar pelaku digunduli, diarak, dan diviralkan. Tekanan dari kerumunan inilah yang disebut-sebut memicu tindakan gegabah para petugas keamanan.
Unit Buser Polres Jakpus kemudian memeriksa tiga orang sekuriti yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 24 November 2025, lewat tengah malam, tepatnya pukul 23.40 WIB.
Ketiganya adalah Dwi Yuda Urwantoro yang menjabat sebagai Danru, M. Iqbal sebagai anggota, dan Nanang Sutisna yang bertugas sebagai pengawas.
"Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa pada hari Minggu tersebut saksi Dwi Yuda Urwantoro bersama M. Iqbal mengamankan pelaku copet perempuan seperti yang diduga dalam video viral," ujar Ruslan saat dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Disambut Syukuran Tertutup Fraksi Golkar
Landasan Pacu Gelap di Morowali: Ketika Bandara Jadi Simbol Kekuasaan Bayangan
Indra Subekti Terima Lencana Pancawarsa di Puncak Raimuna Sintang
Politikus PDIP Tuding Jokowi Bohong Soal Ijazah, Sebut Dokumen dari Pasar Pojok Pramuka