Perempuan yang jadi sasaran amukan massa itu bernama Evi Ariani. Usianya 49 tahun dan berasal dari Palembang. Sementara itu, korban pencopetan adalah Empat Patimah (47), seorang karyawan swasta.
Yang menarik, Evi sama sekali tidak diserahkan ke polisi. Alih-alih menyerahkan ke pihak berwajib, para sekuriti justru memilih untuk 'menghukum'nya sendiri.
"Secara spontan saksi Dwi Yuda Urwanto dan rekannya mengarak pelaku. Tali didapat di dekat sampah, karton didapat dari massa, dan tulisan ‘SAYA COPET’ dibuat oleh Danru Dwi Yuda Urwanto," papar Ruslan merinci.
Setelah diarak, pelaku akhirnya dipulangkan. Dompet milik korban pun berhasil dikembalikan.
Ruslan menambahkan alasan mengapa para sekuriti itu bertindak di luar prosedur.
"Saksi menangkap dan tidak menyerahkan atau koordinasi ke pihak berwajib kepolisian karena sudah panik massa ramai dan terpengaruh dengan saran masa yang ada pada saat itu," tutupnya.
Mereka mengaku kalap. Kepanikan melihat massa yang membeludak, ditambah desakan warga yang makin menjadi, membuat mereka ikut terbawa emosi. Tindakan mengarak dengan tulisan 'saya copet' itu dimaksudkan agar si pelaku kapok dan jera.
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Disambut Syukuran Tertutup Fraksi Golkar
Landasan Pacu Gelap di Morowali: Ketika Bandara Jadi Simbol Kekuasaan Bayangan
Indra Subekti Terima Lencana Pancawarsa di Puncak Raimuna Sintang
Politikus PDIP Tuding Jokowi Bohong Soal Ijazah, Sebut Dokumen dari Pasar Pojok Pramuka