Perempuan yang jadi sasaran amukan massa itu bernama Evi Ariani. Usianya 49 tahun dan berasal dari Palembang. Sementara itu, korban pencopetan adalah Empat Patimah (47), seorang karyawan swasta.
Yang menarik, Evi sama sekali tidak diserahkan ke polisi. Alih-alih menyerahkan ke pihak berwajib, para sekuriti justru memilih untuk 'menghukum'nya sendiri.
"Secara spontan saksi Dwi Yuda Urwanto dan rekannya mengarak pelaku. Tali didapat di dekat sampah, karton didapat dari massa, dan tulisan ‘SAYA COPET’ dibuat oleh Danru Dwi Yuda Urwanto," papar Ruslan merinci.
Setelah diarak, pelaku akhirnya dipulangkan. Dompet milik korban pun berhasil dikembalikan.
Ruslan menambahkan alasan mengapa para sekuriti itu bertindak di luar prosedur.
"Saksi menangkap dan tidak menyerahkan atau koordinasi ke pihak berwajib kepolisian karena sudah panik massa ramai dan terpengaruh dengan saran masa yang ada pada saat itu," tutupnya.
Mereka mengaku kalap. Kepanikan melihat massa yang membeludak, ditambah desakan warga yang makin menjadi, membuat mereka ikut terbawa emosi. Tindakan mengarak dengan tulisan 'saya copet' itu dimaksudkan agar si pelaku kapok dan jera.
Artikel Terkait
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar