Vonjang Masa Depan Mario Dandy: 18 Tahun di Balik Jeruji

- Selasa, 25 November 2025 | 11:24 WIB
Vonjang Masa Depan Mario Dandy: 18 Tahun di Balik Jeruji

Akibat penganiayaan itu, David Ozora harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya cukup parah dengan berbagai luka serius.

Pencabulan yang Terungkap

Di sisi lain, kasus penganiayaan ini justru membuka peti Pandora. Terungkaplah kasus pencabulan yang dilakukan Mario terhadap Perempuan AG, mantan pacarnya sendiri. Proses hukumnya pun berjalan, bahkan sampai ke tingkat kasasi di MA.

Di tingkat pengadilan pertama, vonis untuk Mario terbilang ringan: hanya 2 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar. Padahal, jaksa menuntut 8 tahun. Tapi di banding, situasi berbalik. Pengadilan Tinggi Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara dengan denda yang sama.

Alasan hakim cukup kuat: Mario selalu menjanjikan pernikahan setiap kali mencabuli korban. Akhirnya, MA pun menolak kasasi yang diajukan Mario. Vonis 6 tahun penjara tetap dijatuhkan.

Berapa Lama di Penjara?

Mario pertama kali ditahan pada 20 Februari 2023 karena kasus penganiayaan. Saat itu usianya masih 20 tahun. Jika dihitung sejak penahanan, ditambah total hukuman 18 tahun dari dua kasus, dia baru bisa menghirup udara bebas pada Februari 2041.

Tapi masa hukuman ini masih bisa berubah. Mario masih punya opsi mengajukan Peninjauan Kembali ke MA. Di lain sisi, selama di penjara dia masih berpeluang dapat remisi. Buktinya, pada peringatan HUT ke-80 RI kemarin, dia dapat potongan hukuman 6 bulan.

Jadi, meski vonis sudah dijatuhkan, perjalanan hukum Mario belum sepenuhnya usai. Masih ada beberapa pintu yang bisa dia coba untuk mengubah nasibnya.


Halaman:

Komentar