Vonjang Masa Depan Mario Dandy: 18 Tahun di Balik Jeruji

- Selasa, 25 November 2025 | 11:24 WIB
Vonjang Masa Depan Mario Dandy: 18 Tahun di Balik Jeruji

Masa muda Mario Dandy Satriyo kini harus dihabiskan di balik terali besi. Tak tanggung-tanggung, belasan tahun lamanya. Semuanya bermula dari dua perkara yang menjeratnya: penganiayaan terhadap David Ozora dan kasus pencabulan.

Penganiayaan yang Mengguncang

Kasus penganiayaan David Ozora inilah yang pertama kali menyeret nama Mario ke meja hijau. Anak eks pejabat pajak Rafael Alun itu akhirnya dihukum 12 tahun penjara. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap setelah dikuatkan oleh Mahkamah Agung melalui tingkat kasasi.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga memutuskan Mario harus membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar. Nah, soal pembayaran ini, ada kelonggaran. Karena Mario belum bekerja, dia bisa membayarnya nanti. Tapi kalau sampai lalai, pihak David Ozora berhak menuntutnya secara perdata.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi penganiayaan itu?

Semua berawal dari informasi yang diterima Mario bahwa pacarnya, Perempuan AG, dilecehkan oleh David. Emosinya langsung meledak. Dengan ditemani Shane Lukas dan Perempuan AG, Mario meminta dipertemukan dengan David. Alasannya, mau mengembalikan kartu pelajar.

Pertemuan itu terjadi pada 20 Februari 2023, di kawasan Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Begitu bertemu, Mario langsung menghajar David tanpa ampun. Yang membuatnya semakin keji, penganiayaan tetap dilanjutkan meski David sudah tergeletak tak berdaya.

Bahkan, saksi mata menyebut Mario sempat mengambil ancang-ancang mundur seperti pesepakbola yang akan menendang bola. Mirip posisi free kick. Usai menendang, dia pun berselebrasi 'siu' ala Cristiano Ronaldo.

Jaksa menilai perbuatan Mario ini terencana. Perempuan AG dan Shane Lukas yang menyaksikan aksi itu pun ikut terseret sebagai terdakwa. Perempuan AG sudah divonis 3,5 tahun penjara, sementara Shane Lukas mendapat 5 tahun.


Halaman:

Komentar