Jakarta - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, angkat bicara soal riak-riak yang belakangan mengemuka di internal organisasinya. Menurutnya, dinamika ini lebih banyak dipicu oleh perbedaan pendapat dan informasi yang simpang siur.
"Yang ada sebetulnya adalah terutama perbedaan pendapat, perbedaan persepsi, dan informasi-informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas," ujar Yahya dalam jumpa pers di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11).
Dia melanjutkan dengan nada tegas, "Informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas itu jadinya fitnah."
Karenanya, Gus Yahya menekankan pentingnya klarifikasi. Fitnah, dalam pandangannya, bukan sekadar kabar burung. Ini soal keadilan. Dampaknya pada korban bisa sangat berat dan merugikan.
"Fitnah itu perbuatan tidak adil yang dampak terhadap korbannya itu akan terlalu berat. Maka informasi-informasi itu harus diklarifikasi," tuturnya.
"Dan rumor-rumor yang tidak jelas yang merupakan praduga, prasangka harus dihentikan dan bukannya diembus-embuskan," tambahnya, menegaskan agar gosip tak diulur-ulur.
Pernyataan ini dilontarkannya sebagai respons ketika ditanya apakah ada muatan politis di balik dinamika ini. Menurut Gus Yahya, embel-embel politik yang dituduhkan justru terasa kabur. Sampai saat ini, dia mengaku belum melihat ada permainan politik apa pun di balik semua ini.
"Unsur politis itu orang bisa khawatir tapi unsur politis apa? Dengan analisa seperti apa ini semuanya nggak jelas," ucapnya.
Dia kemudian menjelaskan, dalam setiap dinamika yang melibatkan pro kontra seperti ini, orang selalu mudah menyebut ada unsur politis. Tapi pertanyaannya, politiknya siapa? Untuk siapa? "Hari ini kita belum bisa lihat apa-apa," tegasnya.
Di sisi lain, desakan agar Gus Yahya mundur dari jabatannya memang sempat mencuat. Desakan itu muncul dari sebuah surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025. Surat itu merupakan hasil musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Isi surat tersebut cukup jelas: KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Rapat Harian Syuriah PBNU akan memutuskan pemberhentiannya.
Namun begitu, Gus Yahya tak tinggal diam. Menanggapi desakan itu, dia menggelar rapat pada Minggu malam (23/11) yang dihadiri puluhan kiai dan alim ulama NU. Hasilnya? Mereka sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya.
Artikel Terkait
45 Dapur MBG di Jombang Berhenti Beroperasi karena Anggaran Habis, BGN Klaim Dana Sudah Cair
Polisi Turun Tangan, Kasus Dompet Hilang yang Viral Libatkan Penjual Siomay Lansia di Sragen Berakhir Damai
Polisi Selidiki Pembunuhan Disertai Perampokan di Cirebon, Perhiasan Emas Korban Raib
BMKG Peringatkan Kemarau Panjang di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Puncak Kekeringan Diprediksi Agustus 2026