Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah, akhirnya memberikan konfirmasi yang telah lama ditunggu. Pelaku di balik penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, bocah malang berusia 6 tahun itu, berhasil diamankan.
"Sudah ditahan di Polres," ujar Seala singkat, saat dihubungi pada hari Minggu (23/11).
Kasus ini bermula jauh sebelumnya, tepatnya di bulan Maret 2025. Saat itu, Alvaro pertama kali dilaporkan hilang dari kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Suasana hati keluarga pun langsung runtuh.
Di sisi lain, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memberikan pernyataan yang lebih berhati-hati mengenai identitas korban. Ia mengungkapkan bahwa kerangka manusia yang ditemukan dan diduga kuat adalah Alvaro, masih memerlukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya.
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Terkait Kasus Pemerasan
Warga dan Petugas Bersihkan Kanal Penuh Sampah di Makassar untuk Antisipasi Banjir
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar