dr. Tifa Buka Suara soal Pergantian Kuasa Hukum di Tengah Sorotan Media

- Minggu, 23 November 2025 | 06:00 WIB
dr. Tifa Buka Suara soal Pergantian Kuasa Hukum di Tengah Sorotan Media
Pernyataan Pers dr. Tifa

PERNYATAAN PERS dr. TIFA

Terkait pemberitaan “Rismon dan Tifauzia cabut kuasa Ahmad Khozinudin dkk”

Media memang ramai memberitakan soal ini. Tapi, ada yang perlu saya luruskan. Sebenarnya, istilah "mencabut kuasa" itu kurang pas kalau diterapkan pada situasi saya. Kenapa? Karena faktanya, sudah sekitar lima bulan lalu, Ahmad Khozinudin dan kawan-kawannya secara sepihak menghentikan pendampingan mereka sebagai kuasa hukum saya. Jadi, secara administratif, saya sudah bukan lagi klien mereka dalam periode pemeriksaan yang sedang berjalan ini.

Sejak saat itu, perjalanan hukum saya sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK). Mereka yang mengoordinir semuanya, dipimpin oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq. Tim inilah yang mendampingi saya di setiap proses, termasuk saat pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu, hingga kewajiban lapor yang masih saya jalani sampai sekarang. Dengan dukungan mereka, saya bisa menjalani semuanya dengan lebih tenang, profesional, dan tetap fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pegang teguh.

Di sisi lain, saya ingin menegaskan bahwa hubungan baik dengan semua pihak yang pernah terlibat, termasuk Ahmad Khozinudin dkk, tetap saya jaga. Tidak ada konflik atau masalah pribadi di sini. Namun, saya merasa perlu untuk memastikan informasi yang beredar di publik itu akurat. Saya tidak ingin ada pihak lain yang ikut terseret dalam narasi yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Perjuangan ini kan dari awal memang untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru.

Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nashiir. Laa haula wala quwwata ila billah.

Salam takzim

dr Tifauzia Tyassuma

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar