Bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sunda itu bukan cuma sekadar urusan suku atau letak di peta. Ia punya pandangan yang lebih dalam. Sunda, dalam pandangannya, adalah semacam "laboratorium hidup" yang sarat dengan kearifan, salah satunya dalam hal mengatur ruang.
Konsep tata ruang Sunda ini punya prinsip yang sangat aplikatif. Ada filosofi gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, dan lebak kudu sawahan. Intinya, daerah perbukitan harus tetap dipenuhi pepohonan kayu. Fungsinya jelas, untuk menjaga tanah agar tidak gampang longsor atau tergerus air.
Nah, untuk lengkob atau area lembah, idealnya diisi dengan balong, kolam, atau danau. Ini penting sebagai kantong-kantong air.
Sementara wilayah datar atau lebak, paling cocok dijadikan sawah. Di sanalah padi, sumber makanan pokok kita, bisa tumbuh dengan subur.
Menurut KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi penerapan konsep ini bisa jadi tameng. "Jika konsep tata ruang Sunda diterapkan dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bencana hidrologis, mulai dari tanah longsor di kawasan hulu hingga banjir di kawasan dataran," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikannya di acara Puncak Musyawarah Tahunan II Majelis Musyawarah Sunda, yang digelar di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate Bandung, pada Sabtu (22/11/2025).
Karena itulah, pembangunan di Jawa Barat ke depan, menurutnya, harus mengacu kembali pada kearifan lokal itu. Ia bahkan menyebut bahwa saat ini sudah ada langkah nyata, seperti membongkar bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Tujuannya sederhana: agar aliran air tidak lagi tersumbat. Alih fungsi lahan juga dibatasi, demi mengembalikan lingkungan pada fungsi alamiahnya.
Di sisi lain, KDM menekankan pentingnya para pemangku kepentingan untuk belajar. Belajar pada masyarakat adat Sunda tentang bagaimana membangun secara berkelanjutan, menjaga ketahanan pangan, dan menciptakan harmoni dalam kehidupan sosial-budaya.
Ia punya pesan khusus.
"Maka kepada para birokrat, politisi, dan para pemangku kepentingan lainnya, masyarakat adat jangan dikenalkan dengan ‘budaya proposal’ karena itu akan berseberangan dengan nilai-nilai adat budaya," tegas KDM.
Peringatan itu disampaikannya melalui rilis resmi, menegaskan bahwa pendekatan transaksional justru bisa merusak nilai-nilai luhur yang sudah dijaga turun-temurun.
Artikel Terkait
DPR Desak Kementerian Koperasi Rumuskan Indikator Keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih
Enam Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur dari Mobil Dinas, Tiga Masih Buron
Golkar Bantah Wacana Bahlil Maju Pilpres 2029, Tegaskan Fokus pada Konsolidasi Partai
Empat Terdakwa Budi Daya Ganja Greenhouse di Jombang Terancam Hukuman Mati