Menurut Angga Saputra dari FSPBI, ada ancaman yang lebih luas jika RUU ini terus ditunda. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap model kerja domestik yang tak dilindungi ini berpotensi merembet ke sektor-sektor pekerjaan lain. Perjuangan untuk RUU PRT, katanya, punya irisan yang sangat kuat dengan nasib pekerja di mana pun.
Rosyad dari FSPMI menambahkan dengan nada yang sama. “Tidak ada cara lain,” ujarnya. Lobi sudah dilakukan, konsepnya pun sudah tersusun rapi selama 21 tahun. Yang sekarang diperlukan, tegasnya, adalah aksi-aksi nyata dan perjuangan politik yang lebih masif.
Evi dari Sindikasi menegaskan, “Tidak ada keadilan untuk semua pekerja tanpa keadilan untuk pekerja rumah tangga. Sindikasi berdiri bersama kawan-kawan PRT sepanjang apapun itu.”
Setelah melalui perjalanan panjang yang melelahkan, nampaknya gelombang tekanan untuk mengesahkan RUU PRT akan memasuki babak baru. Dengan kekuatan massa dari berbagai serikat pekerja, perjuangan yang tertunda 21 tahun ini mungkin akan segera menemui titik terang.
Artikel Terkait
Megawati Resmikan Institut Pancasila di Tengah Kemeriahan HUT PDIP
Gesekan PSI-Demokrat Terbuka, Ade Armando Tuding Roy Suryo Dijalankan Partai
Kemenkes Buka Pintu Donasi Alkes untuk Korban Bencana Sumatera
KPK Sita Rp 6 Miliar dalam OTT Pajak, Libatkan Perusahaan Tambang