Operasi tangkap tangan yang digelar KPK Jumat malam lalu benar-benar menyita perhatian. Kali ini, sasarannya adalah lingkungan Kantor Pajak Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan nilainya fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. Menurutnya, penyitaan dilakukan dalam rangkaian penyelidikan tertutup.
"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Operasi senyap itu sendiri berlangsung pada Jumat (9/1) malam. Hasilnya, delapan orang terjaring. Rinciannya, empat orang merupakan pegawai pajak dan sisanya, empat orang lagi, berasal dari kalangan swasta.
Nah, yang menarik dari pihak swasta ini. Salah satunya disebut-sebut berasal dari perusahaan tambang.
Artikel Terkait
Kunci Ekonomi 2026: Kemkeu dan BI Harus Kompak di Waktu yang Tepat
Diam Bukan Kosong: Perlawanan Sunyi di Era Kebisingan
Ketika Humor Tak Lagi Ramah: Absurditas dan Rasa Tak Nyaman yang Sering Disalahartikan
KPK Ubah Pola Sidik: Tersangka Suap Pajak Tak Lagi Dipamerkan