Kursi Perempuan di DPRD DIY Menyusut, Kuota 30 Persen Masih Jadi Mimpi

- Jumat, 21 November 2025 | 13:30 WIB
Kursi Perempuan di DPRD DIY Menyusut, Kuota 30 Persen Masih Jadi Mimpi
Keterwakilan Perempuan di DPRD DIY Masih Jauh dari Target

Yuni Satia Rahayu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DIY, angkat bicara soal kondisi yang menurutnya cukup memprihatinkan. Keterwakilan perempuan di DPRD DIY ternyata masih jauh dari angka afirmasi yang ditetapkan, yaitu 30 persen. Faktanya, dari 55 anggota dewan, cuma 10 orang atau sekitar 18 persen saja yang perempuan.

Yang bikin miris, angka ini malah turun dibanding periode sebelumnya. Dulu, setidaknya ada 11 anggota perempuan. Meski persentasenya sama, secara jumlah terjadi penurunan.

“Sekarang ini sekitar 18 persen kita, karena cuma tinggal 10 kan ya anggota DPRD yang perempuan, dari 55 anggotanya,” ujar Yuni saat ditemui Pandangan Jogja, Kamis (20/11).

Ia menegaskan, aturan soal kuota 30 persen itu sebenarnya sudah lama ada. Tapi nyatanya, di DIY baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota target itu tak pernah tercapai. “Di DIY nggak pernah tercapai, baik yang di provinsi maupun di kabupaten, kota,” tegasnya.

Yuni yang juga anggota Komisi A DPRD DIY ini lantas menjelaskan bahwa persoalannya tidak sesederhana keinginan para calon perempuan untuk maju. Dukungan struktural, menurutnya, punya peran besar. Tanpa itu, upaya peningkatan jumlah wakil rakyat perempuan jadi terasa berat.

“Memang anggota DPR perempuan selalu didorong untuk meningkatkan jumlahnya, tapi fasilitas formal dari lembaga seperti BIMTEK atau pendampingan belum ada. Upaya ini sebagian besar berasal dari inisiatif kita sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, persepsi masyarakat juga jadi tantangan tersendiri. Banyak pemilih, kata Yuni, masih lebih memilih calon laki-laki karena dianggap lebih kompeten. “Masyarakat tidak terlalu memilih perempuan, kecuali mereka sangat percaya. Dalam persepsi masyarakat, laki-laki pasti lebih hebat dari perempuan,” ujarnya dengan nada prihatin.

Strategi pemenangan caleg perempuan sebenarnya tak jauh beda dengan laki-laki. Tapi di lapangan, kerja keras tak selalu berbuah manis. Hasil akhir di bilik suara seringkali tak sesuai harapan.

Yuni juga menekankan betapa pentingnya kehadiran perempuan di parlemen. Dengan adanya mereka, aspirasi dan isu-isu yang dialami kaum perempuan bisa lebih mudah diangkat. “Kalau ada anggota DPRD perempuan, kita bisa lebih mudah mengenal isu-isu yang dialami perempuan dibanding rekan yang tidak mengalami hal itu,” katanya.

Ia turut menyoroti sejumlah produk hukum yang berkaitan dengan perempuan. Memang sudah ada perda tentang perlindungan perempuan dan anak, ketahanan keluarga, hingga pengarusutamaan gender. Namun, dampaknya di masyarakat dinilai masih perlu ditingkatkan.

Harapannya ke depan, terutama pada Pemilu 2029, makin banyak perempuan yang terpilih. Dengan begitu, suara mereka bisa lebih kuat dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar