Usulan untuk memberikan keringanan tarif listrik di daerah bencana akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara.
Intinya, sampai sekarang belum ada permohonan resmi yang masuk ke meja kerjanya. Baik dari pihak daerah maupun dari PT PLN (Persero). "Belum sampai ke saya," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, nanti mungkin PLN yang akan menyampaikan proposal tersebut. Namun begitu, ia menegaskan pemerintah sebenarnya punya cara untuk menangani hal semacam ini. Ada instrumen anggaran yang siap dipakai untuk meringankan beban warga, apalagi mengingat kondisi ekonomi mereka yang terpuruk pascamusibah.
"Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita," jelas Purbaya.
Ia tampak memahami betul kesulitan yang menghantam para penyintas. Aktivitas ekonomi lumpuh total. Banyak yang kehilangan tempat usaha, sehingga pendapatan pun ikut lenyap. Bagaimana mungkin mereka bisa membayar tagihan rutin?
Artikel Terkait
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi
Madura United Kalahkan Persik Kediri 2-1 dalam Laga Sengit di Gelora Bangkalan
Pemerintah Kaji Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc untuk Kasus Andrie Yunus