Menteri Keuangan: Belum Ada Permohonan Resmi Keringanan Listrik Daerah Bencana

- Kamis, 08 Januari 2026 | 21:35 WIB
Menteri Keuangan: Belum Ada Permohonan Resmi Keringanan Listrik Daerah Bencana

Usulan untuk memberikan keringanan tarif listrik di daerah bencana akhir-akhir ini ramai dibicarakan. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara.

Intinya, sampai sekarang belum ada permohonan resmi yang masuk ke meja kerjanya. Baik dari pihak daerah maupun dari PT PLN (Persero). "Belum sampai ke saya," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, nanti mungkin PLN yang akan menyampaikan proposal tersebut. Namun begitu, ia menegaskan pemerintah sebenarnya punya cara untuk menangani hal semacam ini. Ada instrumen anggaran yang siap dipakai untuk meringankan beban warga, apalagi mengingat kondisi ekonomi mereka yang terpuruk pascamusibah.

"Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita," jelas Purbaya.

Ia tampak memahami betul kesulitan yang menghantam para penyintas. Aktivitas ekonomi lumpuh total. Banyak yang kehilangan tempat usaha, sehingga pendapatan pun ikut lenyap. Bagaimana mungkin mereka bisa membayar tagihan rutin?

"Tapi mereka belum produksi kan, enggak punya tempat, jadi enggak punya uang," katanya, menyoroti urgensi bantuan sosial di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah punya persiapan. Sebagai bagian dari strategi pemulihan pascabencana, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana siap pakai dalam APBN. Dana ini bisa digunakan untuk bantuan darurat, tak terkecuali untuk subsidi energi di wilayah yang berstatus tanggap darurat.

Nantinya, pemerintah akan duduk bersama dengan PT PLN untuk memetakan wilayah-wilayah mana saja yang paling membutuhkan. Opsi yang mungkin diambil antara lain relaksasi tagihan atau bahkan penghapusan biaya minimum bagi pelanggan yang benar-benar terdampak.

Tak cuma soal listrik, upaya pemulihan daya beli masyarakat juga didorong lewat program lain. Misalnya, bantuan tunai dan padat karya. Tujuannya satu: agar roda ekonomi bisa berputar kembali secepatnya.

Purbaya sebelumnya pernah menyebut bahwa APBN 2026 akan dikelola sebagai instrumen yang lincah. Responsif terhadap kondisi darurat, tapi tetap mengedepankan tata kelola yang sehat dan transparan. Langkah-langkah terkait bencana ini, tampaknya, adalah wujud nyata dari komitmen itu.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar