Persidangan perceraian pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dan untuk kesekian kalinya, suasana ruang sidang terasa lengang. Keduanya absen lagi.
Hanya kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, yang tampak hadir mewakili kliennya. Sementara itu, posisi Rully Anggi Akbar benar-benar kosong ia tidak datang dan juga tidak mengirimkan pengacaranya untuk mewakilinya.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir,”
kata Anselmus, singkat, saat ditemui di lokasi pada Selasa (24/2/2026).
Ketika ditanya lebih jauh, kuasa hukum itu memilih tutup mulut. Enggan berkomentar panjang lebar. Ia hanya menegaskan bahwa Rully, sebagai pihak tergugat, memang tidak muncul di persidangan kali ini.
Cerita perceraian ini sebenarnya sudah berjalan sejak akhir Januari lalu. Boiyen mengajukan gugatan pada 20 Januari 2026. Situasi Rully sendiri sedang tidak baik-baik saja; ia sedang berurusan dengan kasus hukum terpisah soal dugaan penggelapan dan penipuan.
Jadwal sidang sebelumnya punya pola yang mirip. Sidang perdana di 27 Januari, lalu dilanjutkan pada 7 Februari. Hasilnya? Sama saja. Kedua belah pihak juga tak hadir.
Nah, sidang ketiga ini pun tak berbeda. Boiyen dan Rully tetap tidak tampak batang hidungnya. Agenda sidang sebenarnya adalah pemanggilan terhadap Rully Anggi Akbar sebagai tergugat. Tapi, lagi-lagi, panggilan itu seolah menggema di ruang yang kosong.
Artikel Terkait
Pertahanan Udara Kuwait Berhasil Cegat Rudal dan Drone, Sirene Serangan Udara Berbunyi di Seluruh Negeri
Prabowo Tegaskan Transformasi Nasional Berlandaskan Pancasila, Siap Hadapi Perlawanan
Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II di Biak Tewaskan Lima Warga, Tiga Masih Hilang
Pemukim Yahudi Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa di Bawah Kawalan Polisi Israel, Kibarkan Bendera di Halaman Masjid