Persidangan perceraian pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dan untuk kesekian kalinya, suasana ruang sidang terasa lengang. Keduanya absen lagi.
Hanya kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, yang tampak hadir mewakili kliennya. Sementara itu, posisi Rully Anggi Akbar benar-benar kosong ia tidak datang dan juga tidak mengirimkan pengacaranya untuk mewakilinya.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir,”
kata Anselmus, singkat, saat ditemui di lokasi pada Selasa (24/2/2026).
Artikel Terkait
Dewi Perssik Laporkan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Akun Palsu ke Polda Metro Jaya
Premanisme di Tanah Abang: Pedagang Bakso Jadi Sasaran, Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas
Prabowo: Dana Rp31,3 Triliun Hasil Penyelamatan Negara Dapat Perbaiki 34 Ribu Sekolah
Empat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kembali Boleh Bermain di Belanda