Persidangan perceraian pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dan untuk kesekian kalinya, suasana ruang sidang terasa lengang. Keduanya absen lagi.
Hanya kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, yang tampak hadir mewakili kliennya. Sementara itu, posisi Rully Anggi Akbar benar-benar kosong ia tidak datang dan juga tidak mengirimkan pengacaranya untuk mewakilinya.
“Pada hari ini, sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir,”
kata Anselmus, singkat, saat ditemui di lokasi pada Selasa (24/2/2026).
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 11 Anggota Komunitas Youth Night Style yang Rusak Portal JLNT Casablanca Demi Konten
Kakorlantas Tinjau Langsung Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Rest Area Dijadikan Posko Pemeriksaan
Dua Pengendara Motor Luka-luka Akibat Tabrakan di Ruas Jakarta-Bogor
Majikan di Bogor Ditahan Usai Aniaya ART, Korban Masih Perlu Perawatan