Pemukim Yahudi Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa di Bawah Kawalan Polisi Israel, Kibarkan Bendera di Halaman Masjid

- Senin, 01 Juni 2026 | 11:25 WIB
Pemukim Yahudi Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa di Bawah Kawalan Polisi Israel, Kibarkan Bendera di Halaman Masjid

Para pemukim Yahudi kembali menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Minggu (31/5) waktu setempat, di bawah pengawalan ketat Kepolisian Israel. Aksi yang berlangsung di tengah peringatan keras dari otoritas Palestina itu disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengubah status quo kawasan suci umat Muslim tersebut.

Direktur Departemen Media pada Otoritas Yerusalem, Omar Rajoub, mengungkapkan bahwa para pemukim tidak hanya memasuki halaman masjid, tetapi juga mengibarkan bendera Israel di lokasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Rajoub kepada Anadolu Agency dan Middle East Monitor pada Senin (1/6/2026).

“Pengibaran bendera Israel di dalam halaman Masjid Al-Aqsa, bersamaan dengan melakukan ritual provokatif, adalah bagian dari kebijakan resmi Israel yang sistematis dan disengaja yang dipimpin oleh pemerintah pendudukan ekstremis,” ujar Rajoub.

Menurutnya, praktik semacam itu bertujuan untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki serta merusak status quo historis dan legal yang selama ini berlaku di Masjid Al-Aqsa. Ia menegaskan bahwa tindakan para pemukim merupakan bagian dari rencana kolonial yang tengah berjalan.

“Rencana ini menargetkan pembagian spasial dan temporal masjid, yahudisasi kota untuk menghapus identitas keagamaan dan historisnya, serta perubahan karakter hukum, budaya, dan demografisnya,” kata Rajoub.

Di sisi lain, Rajoub menilai penyerbuan yang dilakukan di bawah perlindungan polisi Israel itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Ia juga menyebut aksi tersebut melukai perasaan warga Palestina dan jutaan umat Muslim di seluruh dunia.

Rajoub memperingatkan bahwa dampak dari pelanggaran ini bersifat serius, berulang, dan tidak dapat diterima. “Pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas eskalasi berbahaya ini,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar