Polisi Tangkap Pria Perusak Mobil di Tol JORR yang Videonya Viral

- Senin, 01 Juni 2026 | 11:15 WIB
Polisi Tangkap Pria Perusak Mobil di Tol JORR yang Videonya Viral

Pria paruh baya berinisial JF (57) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksi nekatnya merusak mobil pengendara lain di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Tim Resmob Polda Metro Jaya membekuk pelaku di kediamannya di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa yang menjadi sorotan ini terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 19.22 WIB. Saat itu, korban berinisial PAA tengah mengemudikan mobil Suzuki Ertiga di ruas Tol JORR setelah masuk melalui gerbang Tol Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Situasi di jalan tol yang padat menjadi awal mula pertikaian antara kedua pengendara.

Menurut keterangan Panit Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan JF berusaha menyalip korban dari sisi kiri. Namun, ruang yang tersedia terlalu sempit sehingga kendaraan tersebut menyenggol bagian kiri mobil korban. Alih-alih menghentikan aksinya, pelaku justru berpindah ke sisi kanan dan kembali menabrakkan kendaraannya ke mobil korban.

"Setelah berhasil memotong laju kendaraan korban, pelaku menghentikan mobilnya di depan," ujar AKP Pendi Wibisono kepada awak media, Senin (1/6/2026). Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan mendatangi mobil korban. Dalam kondisi emosi yang memuncak, JF memukul spion kanan mobil korban menggunakan tangan kosong.

Korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama. Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan, observasi, dan analisis informasi teknologi untuk mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan pelaku. "Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim melakukan serangkaian penyelidikan, observasi, dan analisa IT hingga berhasil mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan pelaku," kata AKP Pendi Wibisono.

Penangkapan JF menjadi bukti bahwa aparat kepolisian merespons cepat laporan masyarakat yang viral di media sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menahan diri dari tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar