Malam itu, Kamis (20/11), Halim Kalla akhirnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Pemeriksaannya oleh Kortastipidkor Polri rampung sudah. Ia dihadirkan untuk menjawab pertanyaan seputar kasus korupsi yang menjerat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
“Barusan selesai pemeriksaan dengan 50 pertanyaan,” ujar Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, dalam keterangannya.
Lamanya bukan main. Menurut Totok, proses itu berjalan selama kurang lebih 9 jam penuh.
"Dari sekitar 11.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan beberapa isoma ya,” ungkapnya.
Asal Mula Kasus Korupsi PLTU Kalbar
Semua berawal dari lelang ulang yang digelar PT PLN untuk membangun PLTU 1 di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada 2008 silam. Namun, proses lelang itu ternyata tak beres.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Tak Ada Korban Jiwa
Mobil Avanza Terjun ke Sungai di Bangkalan, Pengemudi Diduga Keliru Injak Gas
Sekretaris Kabinet Benarkan Rencana Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
Rem Truk Pasir Diduga Blong, Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo