Suasana Muram Warnai Munas MUI Usai Prabowo Batal Hadir

- Kamis, 20 November 2025 | 21:25 WIB
Suasana Muram Warnai Munas MUI Usai Prabowo Batal Hadir

Jakarta - Suasana di pembukaan Musyawarah Nasional (Munis) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) terasa datar. Antusiasme yang sempat menggebu-gebu di kalangan peserta seolah menguap begitu saja. Pasalnya, kabar yang beredar sebelumnya menyebut Presiden Prabowo Subianto akan hadir membuka acara penting lima tahunan ini. Tapi nyatanya, beliau tak kunjung muncul.

Kiai Ma'ruf Amin, Ketua Wantim MUI yang juga mantan Wakil Presiden, tak menampik suasana itu. Ia mengakui ada kelesuan yang terasa. Menurutnya, hal itu wajar saja. "Saya melihat wajah-wajah lesu," ujarnya dengan nada jujur. "Semula, setengah jam yang lalu, semangatnya tinggi karena presiden dikabarkan sudah datang. Tapi Allah mentakdirkan lain." Kendati begitu, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa sejumlah pejabat tinggi negara lain hadir, seperti Menteri, Ketua MPR, dan Kapolri. Sambutannya disampaikan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/11/2025).

Di sisi lain, Kiai Ma'ruf mengingatkan bahwa ketidakhadiran Presiden Prabowo tidak boleh membuat semangat para pengurus MUI langsung loyo. Sebagai ulama, tanggung jawab mereka justru sangat besar. "Jadi saya pikir ketidakhadiran bapak presiden tidak perlu membuat kita menjadi... Terutama Ketua Umum MUI, para anggota MUI tadi semangatnya tinggi sekali, langsung lemas," ucapnya dengan sedikit canda. "Tapi kita enggak boleh lemes. Judul kita meneguhkan peran ulama. Ulama punya tanggung jawab besar."

Ia pun melanjutkan penjelasannya tentang dua pilar tanggung jawab ulama. Pertama, tanggung jawab keumatan. Ini adalah amanah warisan dari para nabi. "Mitaknya itu antara Allah dengan para nabi. Itu diwariskan kepada para ulama. Ulama punya perjanjian dengan Allah. Berat, makanya jangan lemes," tegasnya. Sementara itu, tanggung jawab kebangsaan telah disepakati sejak awal berdirinya negara, yaitu dalam Undang-Undang Dasar '45, untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.


Halaman:

Komentar