Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang Keluar Negeri

- Kamis, 20 November 2025 | 16:40 WIB
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang Keluar Negeri

Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, belum ada penahanan terhadap para tersangka karena mereka mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang dianggap meringankan.

Roy Suryo sendiri sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Polda Metro Jaya pada Kamis itu juga. Namun begitu, dengan pencekalan ini, rencana Roy Suryo untuk kembali ke luar negeri—seperti kunjungannya ke Sydney, Australia awal November lalu—terpaksa batal. Waktu itu dia menyatakan sedang mengecek sekolah Gibran.

Kini, semua tersangka harus tetap di dalam negeri sampai kasus ini tuntas.


Halaman:

Komentar