Nah, di sinilah bahayanya. Mayndra menegaskan bahwa membandingkan Pancasila dan kitab suci itu seperti membandingkan apel dengan jeruk. “Karena dua-duanya ini memiliki posisi yang berbeda,” jelasnya. Tapi ketika anak terjebak dan menjawab bahwa kitab suci lebih baik, si perekrut akan melanjutkan dengan pertanyaan lain. Misalnya, mana yang lebih baik, negara Indonesia atau negara yang berdasar agama. “Itu juga bukan apple to apple. Nah, mereka masuk, lalu direkrut ke dalam,” papar Mayndra.
Setelah itu, anak biasanya diundang masuk ke grup percakapan rahasia. Yang menarik, Densus 88 mencatat fenomena unik. Bahkan setelah ada anak yang keluar dari grup tersebut, mereka seringkali dihubungi lagi dan dirayu untuk bergabung kembali oleh adminnya.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, memaparkan bahwa modus penyebaran ini dilakukan secara bertahap dan sangat terstruktur. Awalnya, propaganda disebar lewat platform terbuka seperti Facebook, Instagram, atau bahkan game online. Setelah itu, anak yang dianggap potensial akan didekati lebih personal melalui aplikasi percakapan seperti WhatsApp atau Telegram.
Mereka tidak main-main dalam menyusun materi. “Propaganda didiseminasi menggunakan video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik,” kata Trunoyudo. Tujuannya jelas: membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis secara halus.
Lalu, anak seperti apa yang rentan? Dari hasil asesmen, beberapa faktor sosial turut berpengaruh. Mulai dari korban perundungan, kondisi keluarga broken home, kurangnya perhatian dari orang tua, fase pencarian jati diri, marginalisasi sosial, hingga yang paling krusial: minimnya kemampuan literasi digital dan pemahaman agama yang dangkal. Kombinasi faktor-faktor inilah yang sering dimanfaatkan para perekrut untuk menjaring korbannya.
Artikel Terkait
Megawati Resmikan Institut Pancasila di Tengah Kemeriahan HUT PDIP
Gesekan PSI-Demokrat Terbuka, Ade Armando Tuding Roy Suryo Dijalankan Partai
Kemenkes Buka Pintu Donasi Alkes untuk Korban Bencana Sumatera
KPK Sita Rp 6 Miliar dalam OTT Pajak, Libatkan Perusahaan Tambang